Jakarta, Harian Umum- Luar biasa! Baru ditertibkan Rabu (25/4/2018) dini hari, reklame di Jalan Thamrin-Boulevard, Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang, Jumat (27/4/2018), telah tayang lagi mengiklankan produk komersial.
"Ini jelas pelecehan oleh pengusaha terhadap Satpol PP," ujar Ketua Serikat Pekerja Reklame Jakarta (SPRJ) Didi O Affandi kepada harianumum.com melalui pesan WhatsApp, Jumat (27/4/2018).
Dari pantauan terlihat, billboard berukuran 6 x 12 meter dan berada di kawasan pusat perbelanjaan Grand Indonesia itu menayangkan iklan CIMB Niaga yang didominasi warna merah.
Belum diketahui kapan reklame itu dipasang, karena sejumlah orang yang ditanyai di sekitar lokasi, mengatakan tak tahu dan tidak melihat saat pemasangan berlangsung.
Didi mengatakan, Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko harus tegas dalam melaksanakan tugasnya. Apalagi karena dia merupakan kepala Tim Penertiban Terpadu Penyelenggaraan Reklame.
"Jangan sampai kejadian seperti ini terus berulang, dimana sebuah reklame bermasalah sudah diturunkan, kemudian dinaikkan lagi oleh pemiliknya. Dimana harga diri dan kewibawaan Satpol PP kalau dibegitukan terus?" katanya.
Ia juga mengingatkan Yani agar jangan sampai menimbulkan kesan kalau Satpol PP ikut bermain dalam kejadian ini, sehingga reklame bermasalah dapat dinaikkan dan diturunkan sesukanya, dan jangan sampai ada kesan kalau kejadian ini menjadi bukti kalau pengusaha reklame cuma dijadikan ATM.
"Karena itu turunkan lagi secepatnya sebelum kabar tentang hal ini tersebar luas kemana-mana," tegasnya.
Hingga berita ini ditayangkan, Yani belum dapat dimintai tanggapan karena konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp, belum direspon.
Sebelumnya, reklame yang diduga milik MMC Media itu diturunkan Satpol PP pada Rabu (25/4/2018) dini hari karena terbukti sama sekali tak berizin. (rhm)







