Jakarta, Harian Umum - Bareskrim Polri menyatakan bahwa hasil tes DNA mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil (RK) dan anak selebgram Lisa Mariana yang berinisial CA, tidak cocok atau non identik.
Tes DNA ini dilakukan karena Lisa mengklaim.bahwa CA adalah anak RK.
"Pada hari ini Pusdokkes Polri telah menyerahkan hasil tes DNA, dengan hasil saudara RK dan anaknya LM berinisial CA tidak memiliki kecocokan DNA atau non-identik. Berdasarkan hasil tes DNA tersebut, penyidik akan melakukan langkah-langkah selanjutnya untuk memberikan kepastian hukum," ujar Kasubdit 1 Kasubdit 1 Dittipidsiber Bareskrim Polri Kombes Pol Rizki Agung dalam konferensi pers, Rabu (20/8/2025) siang.
Pengambilan sampel DNA RK dan CA dilakukan pada 7 Agustus 2025, dan hasilnya telah diserahkan penyidik kepada pihak RK maupun Lisa yang saat konferensi pers diwakili oleh kuasa hukumnya masing-masing.
Sebelumnya, Selasa (19/8/2025), pengacara RK, Muslim Jaya, mengatakan, kliennya tidak bisa hadir karena memiliki agenda lain yang lebih penting.
"Pak RK sedang menyelesaikan urusan profesional yang dia tidak bisa tinggalkan. Sejak awal Pak RK memandatkan kepada kami kuasa hukum," katanya kepada wartawan.
Seperti diketahui, pada 11 April 2025 RK melaporkan Lisa ke Bareskrim Polri dengan tuduhan melakukan pencemaran nama baik karena mengatakan bahwa CA adalah anak hasil hubungannya dengan RK. Laporan RK tersebut diregistrasi sebagai perkara nomor LP/B/174/IV/2025/SPKT/BARESKRIM POLRI.
Laporan itu telah ditingkatkan Bareskrim dari penyelidikan ke penyidikan seiring dengan dikirimkannya Surat Pemberitahuan Dimulainya Penyidikan (SPDP) atas kasus itu ke Kejaksaan Tinggi (Kejari) Jawa Barat.
Sejauh ini, Bareskrim telah melalukan pemeriksaan terhadap 12 saksi, termasuk Lisa Mariana, dan 3 ahli yakni bahasa, ITE, dan Pidana.
Tes DNA dilakukan dalam rangka untuk mendapatkan bukti atas laporan RK. (man)


