Jakarta, Harian Umum- Ribuan pengemudi taksi online yang tergabung dalam Aliansi Nasional Driver Online (Aliando), Senin (29/!/18), menggeruduk Istana Merdeka dan kantor Kementerian Perhubungan (Kemenhub), Jakarta Pusat.
Mereka menuntut agar Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) Nomor 108 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak dalam Trayek itu dicabut.
Sebelum melakukan aksi, para pengemudi dari berbagai daerah di Indonesia itu berkumpul dahulu di Lapangan IRTI Monas, dan kemudian melakukan long march ke Istana Merdeka.
Setelah sekitar dua jam beerunjuk rasa dab berorasi di kantor Presiden Jokowi itu, massa lalu bergeser ke Kemenhub yang berada tak jauh dari Istana.
"Kami menolak Permehub 108, dan minta Permenhub itu dicabut," ujar Koordinator Aliando, Baja, kepada wartawan.
Ia menjelaskan, Permenhub itu sangat merugikan karena tidak berpihak kepada pengemudi taksi online, sehingga jika Permenhub itu tetap diberlakukan, penghasilan akan terus merosot akibat pembatasan kuota taksi online di setiap wilayah, kewajiban KIR dan kewajiban memiliki Sim A.
Selama berdemo, massa juga menggelar spanduk dan kompak meneriakkan yel-yel penolakan Permenhub 108. Mereka bahkan mengatakan akan terus berjuang hingga aspirasi dipenuhi, dan jika perlu melakukan aksi di seluruh Indonesia.
"Tolak, tolak, tolak Permenhub 108, sekarang juga!" ujar massa.
Aksi para pengemudi angkutan online ini direspon Menhub Budi Karya Sumadi dengan menerima 15 perwakilannya, termasuk Baja.
Selama aksi berlangsung, ribuan personel gabungan dari unsur Kepolisian dan TNI melakukan pengamanan ketat guna menghindari hal-hal yang tak diinginkan. (man)






