Jakarta, Harian Umum - WaliKota Padang Mahyeldi Ansyarullah menegaskan Kota Padang Bebas Iklan Rokok 2018. Alasannya guna membentengi generasi muda dari dampak bahaya rokok. Sejumlah iklan produk rokok yang ijin pemasangan reklame rokoknya sudah berakhir tidak akan diperpanjang, sehingga reklame rokok itu harus segera diturunkan.
Komitmen Kota Padang untuk bebas iklan rokok mulai 2018 dikatakan Wali Kota Padang Mahyeldi Ansyarullah, saat mengikuti langsung proses penurunan reklame rokok di jalan Hamka, Padang, Rabu, 14 Juni 2017.
"Diantaranya reklame rokok yang berada di jalan Hamka dekat jembatan Basco Mall, dan reklame rokok yang terpasang di dekat jembatan Siteba". kata Mahyeldi.
Atas komitmen ini, Pemko Padang siap kehilangan Pendapatan Asli Daerah (PAD) berkisar Rp 3-4 miliar per tahun dari reklame rokok.
Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Padang, Adib Alfikri, yang ikut mendampingi Mahyeldi juga mengaku tidak risau.
“Masih banyak sumber pendapatan lain dari hadirnya iklan atau reklame produk elektronik yang potensial mendatangkan PAD,” kata Adib Alfikri.







