Subang, Harian Umum - Pondok Pesantren (Ponpes) Miftahul Huda di Kampung Bungur Gede, Desa Sukahaji, Kecamatan Ciaseum, Kabupaten Subang, Jawa Barat, Minggu (24/12/2017), sekitar pukul 15:30 WIB.
Menurut Kapolres Subang AKBP M Jhoni, penyerangan terjadi karena masyarakat menolak adanya kegiatan keagamaan yang menanamkan paham radikalisme di pesantren itu.
"Intinya, masyarakat sekitar tidak mau ada aktivitas - aktivitas yang mengarah pada radikalisme," kata Jhoni seperti dikutip dari Viva.
Meski demikian Jhoni mengatakan, situasi sudah dapat dikendalikan, namun mengakui akibat penyerangan itu, sejumlah penghuni pesantren dievakuasi.
"Warga yang melakukan penyerangan juga ada yang kita amankan," imbuhnya.
Penyerangan dengan dalih adanya keberadaan teroris ini berawal ketika tertangkapnya pelaku pencurian sepeda motor berinisial R.
Dari hasil pengembangan, diketahui kalau seorang teman R yang juga terlibat pencurian itu dan sedang diburu, bersembunyi di Pesantren Miftahul Huda. R ternyata juga ada dalam daftar DPO teroris.
Warga yang mendengar kabar tersebut, spontan marah. Apalagi karena menurut kabar, warga di sekitar pesantren sudah lama resah atas keberadaan pesantren tersebut. Khususnya warga Desa Sukahaji. (rhm)







