Jakarta, Harian Umum - Seiring dengan kemajuan tekhnologi, jumlah e-waste atau sampah elektronik terus meningkat. Namun belum banyak masyarakat mengetahui akan bahaya sampah elektronik tersebut.
Saat ini Pemerintah tengah berupaya untuk meminimalisir menumpuk sampah elektronik. Caranya dengan memisahkan sampah elektronik dengan sampah lainnya.
Wakil Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta Nasrullah mengatakan upaya pemisahan sampah elektronik dengan sampah lainnya sudah diperlukan mengingat volume sampah elektronik semakin meningkat.
"Pemisahan sampah elektronik itu harus dilihat dari kajian sisi ilmiahnya. Apakah membahayakan secara kimiawi atau tidak. Kalau memang membahayakan, artinya sampah elektronik bisa menimbulkan bahaya seperti radiasi atau bahaya kimiawi lainnya," kata Nasrullah di Gedung DPRD DKI Jakarta, Senin (22/4/2019).
Karena itu Nasrullah melanjutkan, pemisahan sampah elektronik dengan sampah rumah tangga yang dilakukan oleh pemerintah daerah (Pemda) sudah tepat. "Dengan upaya Pemda memisahkan sampah elektronik dengan sampah rumah tangga akan memudahkan proses daur ulang sampah. Sebab ada sampah yang tidak bisa didaur ulang ada yang bisa," ucap dia.
Upaya pemisahan sampah tersebut, Nasrullah menambahkan akan didukung dengan adanya pembangungan ITF Sunter. "Ke depan volume sampah di DKI akan berkurang dengan adanya pembangunan ITF Sunter. Lokasi tersebut nantinya akan melakukan pengolahan sampah seluruh sampah termasuk sampah elektronik," tandasnya.
Seperti diketahui Pemda DKI tengah menggalakan upaya pemisahan sampah elektronik dengan sampah rumah tangga. Upaya tersebut dengan menaruh tempat-tempat penampungan sampah elektronik di sejumlah fasilitas publik seperti gedung-gedung pemerintahan.
Dari tempat penampungan sampah elektronik tersebut, terdapat baterai atau colokan, Kabel USB termasuk Handphone. (Zat)







