Jakarta, Harian Umum- Direktur Eksekutif Indonesia for Transparency and Accountability (INFRA) Agus Chairuddin menduga, belum adanya reaksi dari Gubernur Anies Baswedan terkait aspirasi agar izin Djakarta Warehouse Project (DWP) dicabut, mungkin karena Anies belum menerima laporan dari pejabat-pejabatnya yang terkait.
"Gubernur punya banyak sekali tugas dan tanggung jawab. Apalagi karena belum 100 hari menjadi gubernur setelah dilantik 16 Oktober 2017 lalu. Jadi, kalau pejabat-pejabat yang notabene pembantu-pembantunya itu tidak membantu dengan sigap melaporkan hal-hal yang krusial yang harus segera disikapi, maka akan terkesan lamban," katanya kepada harianumum.com di Jakarta, Jumat (8/12/2017).
Ia menjelaskan, jika mengacu pada kasus saat Gubernur Fauzi Bowo membatalkan konser Lady Gaga pada 2012, maka dalam hal ini pejabat yang harus proaktif adalah Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Darwis M Adji.
Sebab, baik konser Lady Gaga maupun acara DWP dapat mempengaruhi stabilitas Jakarta, menyusul munculnya penolakan dari masyarakat.
"Tidak mustahil kan, penolakan masyarakat itu dimanfaatkan pihak tertentu dengan melakukan penyusupan dan provokasi?" katanya.
Mantan Kabid Kewaspasaan Bakesbangpol DKI, Sotar Harahap, yang mengetahui benar soal pembatalan konser Lady Gaga, saat dikonfirmasi membenarkan kalau Bakesbangpol merupakan inisiator pembatalan konser penyanyi eksentrik asal AS itu.
"Saya waktu itu Kabid Kewaspadaan yang menggagasnya. Keputusan (Gubernur Fauzi Bowo membatalkan konser Lady Gaga) berdasarkan rekomendasi dan masukan dari semua instansi dan masyarakat, yang dipertimbangkan oleh Gubernur," katanya kepada harianumum.com melalui pesan WhatsApp.
Lebih detil dijelaskan, setelah tahu bahwa konser Lady Gaga diprotes masyarakat, sementara tiket telah habis terjual, ia menyampaikan gagasannya kepada Kepala Bakesbangpol saat itu, Zaenal Mussafa.
Kepala Bakesbangpol kemudian mengundang semua unit yang berkompeten, antara lain Polda Metro Jaya, Disparbud, panitia konser, MUI, FKDM, FKUB, Satpol PP, dan Kominda dengan tujuan menghasilkan keputusan setuju tidaknya konser dilaksanakan.
"Semua diminta masukannya, dan hasilnya disampaikan ke Gubernur dalam bentuk rekomendasi," imbuhnya.
Seperti diketahui, Anies dinilai lamban karena meski penyelenggaraan DWP berlangsung pada 15-16 Desember 2017, dan sudah hampir dua minggu masyarakat meributkannya, bahkan meminta agar izin yang dikeluarkan Disparbud untuk acara itu dicabut, Anies belum bersikap apa-apa.
Permintaan agar Anies berkirim surat ke Polda Metro Jaya dan merekomendasikan agar Polda tidak memberikan izin penyelenggaraan DWP pada 15-16 Desember 2017, juga belum direspon.
DWP ditolak sejumlah kalangan karena dinilai sebagai acara yang hanya membuat pesertanya menjadi generasi hedonis, akrab dengan narkoba dan juga seks bebas.
Sebab, berdasarkan kesaksian orang-orang yang pernah menghadiri acara itu, DWP adalah acara yg dikemas sama persis dengan di diskotik, dimana sepanjang acara berlangsung, pesertanya yang hadir dengan membeli tiket seharga ratusan ribu hingga jutaan rupiah, jejingkrakkan dengan diiringi musik berirama nge-beat.
Tak ada yang menyanyi, kecuali aksi DJ lokal dan internasional yang ikut memanaskan suasana dengan kemahirannya me-mixing musik.
Ketua FKDM Rico Sinaga tegas mengatakan kalau WDP tidak sesuai budaya timur yang dianut bangsa Indonesia, dan harus dihentikan.
"Kalau mau membuat acara menjelang tutup tahun, buat saja yang masih sesuai dengan budaya kita, atau buat pesta kembang api yang sangat heboh dan berkelas internasional," tegasnya. (rhm)






