Jakarta, Harian Umum- Ketua Masyarakat Pemantau Kebijakan Eksekutif dan Legislatif (Majelis), Sugiyanto, meminta Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wagub Sandiaga Uno untuk mengklarifikasi isu tentang adanya orang yang mengaku sebagai kepercayaan Sandi, dan orang itu meloby para pejabat yang akan dimutasi.
Permintaan tersebut disampaikan Sugiyanto melalui sepucuk surat yang diantarkan sendiri ke Balaikota, Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).
"Isu itu telah menjadi konsumsi media. Jika ini dibiarkan tanpa klarifikasi, ini akan membentuk opini bahwa isu itu memang benar adanya," kata dia.
Selain hal tersebut, menurut aktivis yang akrab disapa SGY ini, Anies-Sandi juga harus menjelaskan bahwa rencana mutasi jabatan yang akan dilakukan, tidak ada keterlibatan ‘orang dalam’ yang bisa mengganggu pemerintahannya.
"Karen itu sebaiknya Anies-Sandi membentuk Tim Pencari Fakta (TPF) untuk mengungkap hal ini," tegasnya.
Seperti diketahui, sejumlah media memberitakan bahwa seseorang yang mengaku sebagai orang kepercayaan Sandi, meloby para pejabat yang akan dimutasi. Pejabat-pejabat ini bahkan diajak main golf agar loby bisa lebih moncer.
Salah satu media yang memberitakan adalah Wartakota.tribunnews.com, yang hasil liputannya dijadikan rujukan SGY untuk melayangkan surat permintaan klarfikasi kepada Anies-Sandi.
Pada penerbitan edisi 31 Mei 2018, media itu melansir berita berjudul "Cerita Orang Dekat Sandiaga Uno Diduga Bikin Kagok Anies Rotasi Pejabat".
Orang dekat Sandi yang diberitakan tersebut bernama Panji. Nama ini diketahui berdasarkan informasi Ketua Komite Pemantau dan Pemberdayaan Parlemen Indonesia (KP3I) Tom Pasaribu.
SGY menegaskan, meski dalam berita itu Panji membantah tudingan yang diarahkan kepadanya, namun tetap saja kasus ini harus diungkap karena bisa mengancam kredibilitas Anies-Sandi.
“Tidak ada kata lain, Anies-Sandi harus memberikan klarifikasi,” katanya.
Ia bahkan menyarankan, jika hasil penelusuran oleh TPF membuktikan adanya suap dan tindak kriminal lain, seperti pemerasan, maka harus diteruskan ke aparat penegak hukum, seperti KPK, Kepolisian atau Kejaksaan.
“Kami siap menjadi bagian dari TPF itu sebagai dukungan untuk Anies-Sandi demi terwujudnya good and clear goverment seperti yang diinginkan keduanya," pungkas SGY. (man)





