Jakarta, Harian Umum - Dokter Tifauzia Tyassauma atau Dokter Tifa hari ini, Kamis (22/10/2026), akan kembali menjalani sidang pembuktian di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, dalam perkara fitnah, pencemaran nama baik, dan pelanggaran UU ITE terkait ijazah mantan Presiden Joko Widodo alias Jokowi yang dikatakan palsu.
Ada dua saksi yang dihadirkan jaksa penuntut umum (JPU) pada hari ini, yaitu politisi PSI Dian Sandi Utama, dan Dumatno Budi Utomo, orang yang disebut-sebut memiliki wajah yang mirip dengan foto di ijazah S1 Jokowi yang diterbitkan UGM.
Akun X @DokterTifa menyebut bahwa Dian Sandi Utama (DSU) sebagai biang keladi dari kasus yang menjeratnya saat ini. Dalam tulisan di akun itu, @DokterTifa memberi judul yang lumayan bombastis: "DIAN SANDI MENDATANGI MESIN BLENDER!"
Berikut tulisan itu selengkapnya:
DIAN SANDI MENDATANGI MESIN BLENDER!
Biang keladi dari semua kegaduhan ini akan dipanggil jadi saksi pada sidang pokok perkara ke-4 Dokter Tifa, Kamis 22 Oktober 2026.
Saya dan Tim Advokat sudah memeriksa dan meneliti BAP saksi atas nama DSU ini.
Dan kesimpulan kami cuma satu kata: AMBYAR!
Setermul-termulnya para Termul ini adalah yang paling apes.
Termul-termul setelah menyalak menggonggong 600 hari saya lihat sudah pakai Mercy, Alphard, Pajero ketika wara-wiri Talkshow sana sini. Meningkat mereka dari setahun lalu masih pakai Avanza dan Mobilio butut sekarang sudah mulai pada tajir.
Cuma orang ini yang aduh... amsyong betul nasibnya.
Mesin Blender sudah saya panaskan, dengan mata pisau sebanyak 300 halaman. Semoga Hakim yang hari ini kita adukan ke KY, besok tidak membatasi waktu kami dalam memproses pemblenderan sehingga menghasilkan bumbu rendang yang haluuus.
Ayolah main ke PN Jakarta Timur ya menyaksikan dr Tifa dan Tim Advokatnya masak rendang. (rhm)


