Jakarta, Harian Umum - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo dan 19 orang lainnya dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kabupaten Klaten dan Jakarta, Kamis (15/10/2026).
“Dalam peristiwa ini, Tim KPK mengamankan 20 orang di wilayah Klaten dan Jakarta,” kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo dalam keterangannya, Kamis (15/10/2026) malam.
Ia menjelaskan, para pihak yang diamankan di Klaten saat ini masih dilakukan permintaan keterangan di Polres Klaten.
“Salah satunya adalah Bupati Klaten,” imbuh Budi.
Dari OTT ini, KPK menyita uang tunai dalam jumlah miliaran rupiah.
“Masih proses hitung. Hitungan awal sementara sekitar Rp 1 miliar,” jelas Budi.
OTT ini diduga terkait dengan penerimaan yang dilakukan Bupati Klaten berkenaan dalam pengadaan barang dan jasa, perizinan, maupun penerimaan lainnya dari Organisasi Perangkat Daerah (OPD).
Selain itu, kata Budi, ada dugaan pemberian yang dilakukan Bupati Klaten kepada oknum Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan audit, sehingga pihak-pihak yang diamankan dalam peristiwa tertangkap tangan ini, selain bupati selaku penyelenggara negara, juga ASN, baik di lingkungan Pemkab Klaten maupun BPK.
"Serta unsur swasta,” kata Budi. (man)







