Jakarta, Harian Umum- Nasib apes dialami 80 siswa Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) Tunas Bina, Jalan Teh, Kelurahan Pinangsia, Kecamatan Tamansari, Jakarta Barat.
Pasalnya, bangunan sekolah mereka dan kantor RW 07 Kelurahan Pinangsia yang berada di sebelahnya, dirubuhkan Satpol PP Kecamatan Tamansari dengan menggunakan satu unit eksavator, Rabu (17/10/2018) siang, karena berada di trotoar. Kini, untuk sementara mereka terpaksa harus melanjutkan proses belajar mengajar (KBM) di Masjid Al Ikhlas yang berlokasi di area kantor Kecamatan Tamansari.
"Pembongkaran ini tanpa Surat Peringatan (SP) 1, 2, 3," keluh Ketua RW 07 Kelurahan Pinangsia, Syamsuddin, kepada anggota Fraksi Gerindra DPRD DKI Jakarta, Syarif, saat anggota Dewan tersebut berkunjung ke lokasi setelah mendapat laporan warga.
Keterangan yang dihimpun menyebutkan, saat pembongkaran dilakukan, siswa PAUD sedang belajar di kelasnya masing-masing, lalu satu unit eksavator dan satu pasukan Satpol PP Kecamatan Tamansari yang didukung kepolisian dengan jumlah sekitar 70 orang, datang. Situasi ini menciptakan ketegangan di kalangan pengurus RT/RW dan warga setempat, serta menimbulkan ketakutan di kalangan siswa PAUD.
"Anak-anak dengan panik dan ketakutan bertanya apakah sekolah akan dibongkar? Kami mencoba menenangkan mereka, dan kemudian kami minta mereka mengeluarkan bangku-bangkunya. Mereka sedih sekali saat sekolah dirubuhkan," jelas Heni Rantung, salah seorang guru PAUD Tunas Bina.
Syamsuddin mengaku, ia dan beberapa warga sempat mencoba bernegosiasi dengan aparat agar pembongkaran ditunda, namun gagal karena aparat mengatakan bahwa pembongkaran harus selesai hari ini, pukul 12:00 WIB, sehingga warga yang sudah berkumpul sempat emosional, namun dapat diredam, sehingga pembongkaran berjalan lancar, tanpa bentrok.
Meski demikian, saat siswa PAUD mengeluarkan bangku-bangkunya dari kelas. warga memvideokannya dengan ponsel, dan kemudian disebarkan ke media sosial, sehingga menjadi viral. Video itu juga dikirimkan kepada Syarif, dan politisi Gerindra ini meradang.
"Hari gini, di era Gubernur Anies Baswedan, masih saja ada pembongkaran yang dilakukan secara sewenang-wenang tanpa melalui prosedur yang benar. Ini dapat menjatuhkan citra Anies," tegas Syarif.
Konon, pembongkan kantor RW 07 Kelurahan Pinangsia dan PAUD Tunas Bina sudah sejak lama akan dilakukan Suku Dinas (Sudin) Bina Marga Jakarta Barat, karena satuan kerja perangkat daerah (SKPD) itu sedang menggarap kegiatan pembangunan saluran dan pedestrian dari Lokbin Taman Kota Intan menuju kawasan Kota Tua dalam rangka penataan kawasan wisata bersejarah itu. Kontraktor kegiatan ini adalah PT Jaya Konstruksi dan PT Duta Kreasi Indah.
Namun seperti diakui warga, meski pihak Pemkot Jakarta Barat telah beberapa kali mengajak mereka rapat, diawali saat bulan Ramadhan 2018, pertemuan selalu deadlock, karena warga ingin Sudin terlebih dulu menyiapkan lokasi pengganti, namun Sudin tak mampu memenuhi tuntutan tersebut.
Saat Syarif mendatangi Camat Tamansari Firmanudin untuk meminta klarifikasi dan pertanggungjawaban sebagai pengelola wilayah, Camat mengakui kalau pihaknya telah mencoba mencarikan lokasi pengganti, namun gagal.
"Semula disepakati kalau PAUD dan kantor RW akan direlokasi sementara ke Lokbin Taman Intan, namun Dinas UMKM sebagai pengelola Lokbin, tidak mau memberikan izin. Kami lalu berencana memindahkan PAUD dan kantor RW ke sebuah lahan di Jalan Kunir II, namun pemilik lahan itu juga tidak memberikan izin," jelasnya.
Kemudian, lanjut Firmanudin, pihaknya memutuskan untuk memindahkan PAUD ke Mushollah Al Amin yang berlokasi di dalam Lokbin Taman Intan, namun juga tetap tidak diperkenankan oleh Dinas UMKM, sementara waktu penuntasan pengerjaan penataan Jalan Teh yang berada di sisi kiri Lokbin Taman Intan dan di Jalan Kali Besar Timur I, semakin sempit akibat terkendala adanya bangunan-bangunan liar.
Meski demikian ia mengatakan, jika sesuai planning, pembongkaran seharusnya dilakukan setelah proses belajar siswa PAUD selesai, bukan saat mereka masih berada di sekolah.
Ketika ditanya apakah benar pembongkaran itu tanpa didahului SP 1, 2, dan 3? Firmanudin kesulitan untuk menjawab.
Syarif bertanya lagi, mengapa jika memang proseduralnya belum lengkap, pembongkaran tidak ditunda satu dua hari atau menunggu sampai warga mendapatkan SP3? Firmanudin menjawab bahwa kegiatan penataan Jalan Teh itu merupakan kegiatan Sudin Bina Marga Jakarta Barat, dan sebagai pengelola wilayah, pihaknya hanya membantu.
"Sebaiknya soal ini ditanyakan ke Sudin Bina Marga, Pak," katanya.
Syarif tak menyerah. Sekretaris Komisi A DPRD DKI Jakarta itu mengejar dengan menanyakan apakah pembongkaran itu ada SPB (Surat Perintah Bongkar)-nya? Ternyata tak ada. Ia semakin meradang.
Kepada pers usai menemui Firmanudin, Syarif mengatakan kalau Camat Tamansari itu telah melakukan kecerobohan fatal karena mendukung kegiatan yang protapnya salah.
"Ini merupakan tindakan sewenang-wenang birokrat terhadap rakyat kecil yang seharusnya tidak terjadi lagi di era Gubernur Anies Baswesdan, karena hal seperti ini biasa terjadi di era Gubernur Ahok," tegasnya.
Syarif pun mengatakan kalau Komisi A akan memanggil Walikota Jakarta Barat Rustam Effendi, Kepala Sudin Bina Marga Jakarta Barat, dan Kepala Satpol PP DKI Yani Wahyu Purwoko.
Untuk diketahui, PAUD Tunas Bina pernah meraih juara I Tingkat Pemkot Jakarta Barat, dan juara II Tingkat Provinsi DKI Jakarta.
Karena tak bisa melakukan KBM di Mushollah Al Amin, Firmanudin memutuskan untuk memindahkan proses KBM siswa PAUD Tunas Bina ke Masjid Al Ikhlas yang berada di area kantornya.
Camat Tamansari itu juga mengatakan kalau pihaknya telah mendapatkan lahan untuk mendirikan kantor RW dan bangunan PAUD yang baru. Lahan itu berada di Jalan Inspeksi Kunir RT 001/07.
"Saya sudah tugaskan staf untuk membangunnya. Insya Allah dalam 1,5 bulan rampung," katanya. (rhm)







