Jakarta, Harian Umum - Dinas Komunikasi, Informatika dan Statistik (Diskominfotik) DKI Jakarta mengusulkan anggaran Rp174,3 miliar kepada DPRD DKI Jakarta untuk pemasangan fasilitas jaringan wifi di 4.000 titik pada tahun 2022.
Anggaran itu diusulkan untuk melanjutkan program JakWifi yang digulirkan Pemprov DKI Jakarta berdasarkan Peraturan Gubernur Nomor 90 Tahun 2018 tentang Peningkatan Kualitas Permukiman Dalam Rangka Penataan Kawasan Permukiman Terpadu.
"Usulan itu sudah dibahas di Komisi A, dan kami beri catatan-catatan. Sekarang dibahas di Banggar," kata anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Dwi Rio Sambodo kepada wartawan di Gedung Dewan, Jakarta Pusat, Selasa (23/11/2021).
Lebih lanjut ia mengatakan, saat dibahas di komisinya, usulan itu dipertanyakan keterkaitannya dengan konsep Jakarta Smart City yang tertuang dalam RPJMD.
Ada beberapa poin yang dipertanyakan, jelas Rio, adalah bagaimana sebenarnya cita-cita RPJMD tentang Jakarta Smart City tersebut, dan bagaimana totalnya.
"Hal kedua yang kami pertanyakan adalah fasilitas yang sudah dipasang, dilakukan dengan upaya bagaimana? Yang ketiga, angka yang diusulkan untuk pemasangan tahun depan apakah merupakan angka kebutuhan RPJMD dalam rangka mencapai Jakarta Smart City atau tidak," imbuhnya.
Yang keempat, lanjut Rio, Komisi A juga mempertanyakan tentang integrasi antara fasilitas jaringan wifi yang dibangun Diskominfotik dengan dana dari APBD, dengan jaringan yang dibuat dengan dana non APBD.
Sebab, jelas dia, banyak perusahaan yang menyediakan fasilitas jaringan wifi, dan perusahaan-perusahaan itu bahkan bersedia memberikan uang sosial ke pihak RT, plus bonus wifi.
Seperti diketahui, Program JakWifi digagas Gubernur Anies Baswedan dan dituangkan dalam Pergub Nomor 90 Tahun 2018 untuk membantu masyarakat menengah bawah yang terdampak pandemi Covid-19, karena pandemi itu membuat siswa sekolah terpaksa mengikuti kegiatan belajar mengajar (KBM) secara daring, dan mereka yang berstatus pekerja terpaksa harus bekerja dari rumah (work from home).
Namun, pelaksanaan program itu menuai kritik dari Komisi A dan juga LSM Jakarta Procurement Monitoring (JPM), karena meski pada tahun anggaran 2020 Diskominfotik dialokasikan memasang fasilitas jaringan JakWifi di 1.183 titik, banyak warga miskin di Ibukota yang tidak dapat menikmatinya akibat pemasangan fasilitas yang salah tempat. Dari hasil penelusuran JPM diketahui kalau banyak fasilitas JakWifi yang dibangun di kawasan pemukiman menengah atas seperti di kawasan Menteng, Jakarta Pusat.
Dalam rapat dengar pendapat dengan eksekutif pada 26 April 2021, sejumlah anggota Komisi A, di antaranya Purwanto, Syarifudin dan Thopaz Nugraha Syamsul, bahkan meminta agar program JakWifi dihentikan, karena selain diduga tak tepat sasaran, juga biaya per titik wifi sangat mahal, yakni Rp5 juta hingga Rp6 juta/titik, sehingga dikhawatirkan hanya memboroskan APBD.
Rio mengatakan, dalam rangka mewujudkan Jakarta Smart City, wifi merupakan salah satu penunjang aktivitas masyarakat di era digital seperti saat ini.
Namun, kata dia, melihat landasan pengguliran Program JakWifi, memang fasilitas jaringan sebaiknya dibangun mulai dari kelas sosial ekonomi bawah, lalu naik ke kelas sosial, dan kelas atas, sehingga semuanya menikmati.
Rio juga memastikan kalau biaya per titik fasilitas telah diturunkan Diskominfotik setelah mendapat kritikan Komisi A.
"Sekarang diusulkan Rp4 juta/titik," katanya.







