TANGSEL, HARIAN UMUM - Selain elektabilitas, calon walikota yang mengikuti penjaringan Partai Politik (Parpol) wajib memiliki pribadi yang 'nurut' dan militan.
Kriteria tersebut dikatakan oleh salah seorang Politisi Partai Demokrat yang enggan disebutkan namanya. Sumber mengatakan, para Pimpinan dan Elit Politik saat ini tidak hanya melihat elektabilitas seseorang calon, namun bagaimana orang tersebut dapat mengikuti perintah dan arahan dari para Pimpinan dan Elit.
"(Nurutnya) Jangan disalah artikan yah. Nurut disini dalam artian bagaimana si calon walikota yang menginginkan rekomendasi Parpol dapat mengikuti mekanisme, arahan serta visi dan misi Parpol yang melakukan penjaringan," kata Sumber kepada wartawan, Kamis (19/12/2019).
Saat ini, imbuh Sumber, banyak para calon kandidat walikota yang mengikuti penjaringan, melakukan euforia lebih awal. Sementara, katanya lagi, mengejar rekomendasi justru lebih penting, ketimbang euforia pengkuan kemenangan.
"Yang dikejar para calon itu harusnya rekomendasi parpol. Kalo sekarang kan ngga, para kandidat mengklaim bahwa sudah banyak pendukung, sudah pasti menang. Kalau rekomendasi parpol tidak turun, nangis juga kan. Kecuali yang independen yah. Jadi bagaimana calon itu bisa mendapatkan rekomendasi partai, ya tadi, nurut dan militan. Itu (nurut dan militan) yang penting," pungkasnya.
Menanggapi statemen Politisi Demokrat tersebut, Pengamat Politik dari Universitas Islam Negeri (UIN) Syarif Hidayatullah, Zaki Mubarak menyatakan, ada makna eksplisit yang justru menimbulkan kecurigaan publik. Kata 'nurut' akan menjadi traksaksional seperti yang terjadi jika calon menggunakan kendaraan politik melalui partai.
"Harus dipertegas (makna nurut). Jangan-jangan nurut yang mengarah kepada transaksional. Calon harus 'nurut' jika diminta 'biaya' saat menggunakan kendaraan partai politik. Jadi harus dipertegas," kata Zaki.
"Kan sudah menjadi rahasia umum, jika menggunakan kendaraan politik melalui partai, maka akan mengeluarkan cost yang besar. Terjadi hampir di seluruh partai, patut diduga memang ada 'mahar' yang diminta, dan calon yang menggunakan partai politik, memang harus 'nurut' dengan 'angka' yang diminta," tandasnya.






