Jakarta, Harian Umum - Anggota Komisi B DPRD DKI Jakarta Prabowo Soenirman mengatakan, Pemprov DKI tak mungkin mendirikan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) yang bergerak di bidang penyaluran tenaga kerja outsourcing.
"Tidak mungkin didirikan BUMD Outsourcing karena pada dasarnya BUMD harus memberikan deviden atau keuntungan kepada Pemda," katanya kepada harianumum.com, Senin (23/10/2017), melalui pesan Whatsapp.
Politisi Gerindra ini menambahkan, tidak mungkin Pemprov mendapatkan keuntungan dari tenaga kerja, karena jika dapat untung, maka sama artinya memotong hak pekerja yang disalurkan, khususnya honor mereka.
Seperti diberitakan sebelumnya, Ketua Forum Bersama Jakarta (FBJ) Budi Siswanto menyarankan agar Pemprov DKI mendirikan BUMD yang bergerak di bidang penyediaan tenaga kerja outsourcing.
BUMD ini dinilai penting karena terkait dengan kebutuhan tenaga kerja. Apalagi karena tak sedikit pegawai di lingkungan Pemprov yang berstatus pekerja harian lepas (PHL) dan pegawai kontrak. Termasuk ribuan petugas PPSU (Penanganan Prasarana dan Sarana Umum).
"Kalau BUMD ini didirikan, kemudian dikelola secara profesional, saya yakin bisa menjadi solusi bagi masalah kebutuhan pegawai non PNS di DKI," katanya kepada harianumum.com di Jakarta, Kamis (19/10/2017).
Selain hal tersebut, ia nilai keberadaan BUMD Outsourcing juga dapat menyelesaikan masalah petugas PPSU yang keberaannya tidak didukung payung hukum yang kuat karena hanya didukung peraturan gubernur (Ingub), bukan peraturan daerah (Perda).
"BUMD itu jug nantinya dapat dapat diberi tupoksi untuk memberdayakan para tenaga kerjanya, sehingga skill mereka meningkat,dan kariernya juga meningkat. Jadi, kalau sekarang misalnya dia pembersih jalanan, dia nggak selamanya di situ karena bisa bekerja di bidang lain yang lebih baik," pungkasnya. (rhm)






