Jakarta, Harian Umum - Kapolda Metro Jaya Mochamad Iriawan mengimbau masyarakat berhenti memasang spanduk bernada provokatif. Jika sampai terjadi lagi, pihak kepolisian akan menindak tegaskan para pelaku. Terutama spanduk menjurus ke arah SARA.
"Kami mengimbau tidak usah lagi memasang spanduk-spanduk yang bernada provokatif. Apalagi yang menjurus ke SARA," kata Iriawan di Kantor KPUD DKI Jakarta, Jakarta Pusat, Rabu, 29 Maret 2017.
Ini peringatan terakhir, Iriawan mengatakan Polda telah mengantongi nama-nama pemasang spanduk itu.Kalau memang masih ada saya akan menggunakan Undang-Undang yang mengatur tentang SARA. Ia menegaskan sudah mengetahui pola kerja dan tahu di mana menemukan mereka. Siapa yang mau minta order, kami tahu semua.
"Gak sulit (cari tahu pelaku), " katanya
Badan Pengawas Pemilu DKI Jakarta telah melakukan razia tentang atribut dan alat peraga kampanye, pada putaran kedua ini, ditemukan 1.230 spanduk yang dinilai bermasalah. 630 di antaranya adalah spanduk yang diduga provokatif.
Polda Metro Jaya beserta Satuan Polisi Pamong Praja, ikut membantu Bawaslu dalam menurunkan spanduk-spanduk itu.







