Jakarta, Harian Umum- Para pendukung pasangan nomor urut 02 Prabowo-Sandi, Senin (29/4/2019) pagi akan kembali menggeruduk Bawaslu untuk menuntut agar pasangan nomor urut 01 didiskualifikasi.
Ini merupakan aksi mereka yang kedua sejak hari pemungutan suara Pemilu 2019 pada 17 April lalu, setelah aksi pada 24 April 2019.
"Siap ke Bawaalu besok ??!!!" tanya Ketua Garda 212 Ustad Ansufri Idrus Sambo kepada ratusan emak-emak yang memadati kantor Seknas Prabowo-Sandi, Menteng, Jakarta Pusat, Minggu (28/4/2019), untuk menghadiri diskusi yang digelar di situ.
"Siaaappp ....!!!" jawab para emak-emak yang rata-rata berbusana dan berhijab putih itu.
Sambo, politisi PBB Ahmad Yani, dan Koordinator Gerakan Indonesia Bersih (GIB) Adhie M Massardi adalah di antara tokoh yang dihadirkan sebagai pembicara. Sementara Direktur Eksekutif Indonesian Resources Studies (IRESS), Marwan Batubara bertindak sebagai moderator.
Sambo mengatakan, ia salut pada militansi para emak-emak tersebut, dan ia yakin sekali bahwa jika emak-emak sudah turun, maka siapa pun takkan dapat membendung. Termasuk aparat keamanan.
"Karena itu saat ke Bawaslu besok, emak-emak di gafia depan. Bapak-bapak di samping, setuju???!!!!" tanya Sambo lagi.
"Setujuuuu ....!!!" jawab para emak-emak lagi.
Belum diketahui berapa banyak pendukung 02 yang besok akan menggeruduk Bawaslu, namun diperkirakan mencapai ratusan orang. Didominasi para emak-emak.
Dalam diskusi tadi ada persamaan persepsi antara pembicara dengan hadiri, yakni bahwa Pemilu 2019 dinodai oleh kecurangan yang dilakukan secara masif, terstruktur dan sistematis agar pasangan nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf Amin memenangkan Pilpres 2019, dan Jokowi kembali menjadi presiden untuk periode kedua. Itu sebabnya mereka sepakat akan mendesak Bawaslu agar pasangan 01 didiskualifikasi karena telah melanggar UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu
Ahmad Yani menjelaskan, indikasi bahwa 01 melakukan kecuangan secara terstruktur, karena pasangan yang diusung koalisi PDIP ini memobilisaai pejabat negara, melibatkan ASN dan oknum polisi agar dapat menang.
"Pemilu 2019 merupakan Pemilu paling biadab dalam sejarah kepemiluan di Indonesia karena tidak bersandar pada nilai-nilai keimanan, moralitas, etika dan norma," katanya.
Sementara Ustad Sambo menjelaskan, kecurangan di Pemilu 2019 dilakukan secara siatematis dan masif, karena dilakukan secara terencana sejak sebelum, saat dan setelah pemungutan suara pada 2017, dan terjadi dimana-mana, di hampir seluruh daerah di Indonesia. Modusnya pun macam-macam, mulai dari kertas suara yang sudah dicoblos untuk 01 sebelum pemungutan suara dilakukan, adanya kotak suara dan surat suara yang dibajak dengan cara dilarikan ke gudang atau ruko, sampai kotak suara dam surat suara yang dibakar sebagaimana yang terjadi di Papua.
"Setelah pemungutan suara dan hasilnya dihitung di Situng (sistem hitung) KPU, kecurangan pun terjadi lagi karena banyak terjadi salah input yang merugikan Prabowo-Sandi," katanya.
Sambo mencatat, ada 10 modus kecurangan dalam Situmg KPU, di antaranya angka dalam tabulasi tidak melampirkan scan C1 yang bersifat mandatory atau wajib; angka scan C1 berbeda dengan foto plano C1 yang didokumentasikan rakyat; jumlah pemilih 01 dan 02 lebih besar dari DPT; perolehan suara untuk 01 ditambah; dan perolehan suara untuk 02 dikurangi.
'Kecurangan ini harus kita lawan! Karena itu besok kita minta Bawaslu mendiskualifikasi 01 karena telah melanggar UU Pemilu!" tegasnya. (rhm)







