Jakarta, Harian Umum - Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengaku akan segera mendalami pemaparan mengenai perubahan RPJMD yang disampaikan oleh Sekretaris Daerah (Sekda) DKI Jakarta Marullah Matali Ciptanya dan mengagendakan kembali pertemuan antara legislatif dan eksekutif untuk menentukan hasil akhir perubahan RPJMD itu.
“Terima kasih pak Sekda atas pemaparan eksekutif tentang perubahan RPJMD, kami akan datang terlebih dahulu untuk menghasilkan. Nanti kita akan agenda lagi untuk pembahasan lebih lanjutnya bersama eksekutif, ”ungkapnya di gedung DPRD DKI Jakarta berapa hari lalu
Beberapa point pemaparan yang disampaikan Marullah Matali yakni alasan, tujuan dan harapan dari perubahan RPJMD 2017-2022. Ia menjelaskan perubahan mengacu pada Peraturan Kementerian Dalam Negeri (Permendagri) nomor 86 tahun 2017 pasal 342 yang menyatakan Perubahan RPJMD dapat dilaksanakan karena perubahan mendasar, salah satunya karena kondisi bencana masional seperti pandemi Covid-19.
“Selanjutnya, perubahan RPJMD juga bertujuan untuk melaksanakan amanat dan evaluasi terhadap target, target pembangunan daerah, serta mewujudkan perencanaan pembangunan yang tangguh dan responsif terhadap kebijakan nasional,” ucapnya.
Marullah juga menyatakan bahwa perubahan RPJMD telah melalui proses yang cukup panjang, yaitu evaluasi evaluasi paruh waktu, hasil pembahasan di forum asisten dan prognosis.
“Prognosis berfungsi indikator-indikator-indokator mana saja yang paling relevan untuk tak terkalahkan dalam menjaga integritas dokumen RPJMD,” tuturnya.
Selanjutnya, Marullah menyampaikan perubahan RPJMD perlu dilakukan untuk ekonomi makro yang saat ini perlu dilaksanakan selama pandemi Covid-19, terutama karena adanya perlambatan pertumbuhan ekonomi, penurunan penerimaan daerah, serta belanja daerah terutama untuk urusan kesehatan, pengamanan sosial dan pemulihan ekonomi.
“Selain itu, perubahan ini juga merupakan kesempatan untuk melihat visi misi melalui strategi dan solusi digital, serta mengaplikasikan teknologi yang memungkinkan pemerintah melayani seluruh warga Jakarta menuju kondisi yang lebih baik lagi secara maksimal,” ucapnya.
Dilokasi yang sama, Kepala Bappeda DKI Jakarta Nasrudin Djoko Surjono berharap dengan disetujuinya perubahan RPJMD bisa membuat pemulihan ekonomi lebih cepat.
“Dengan adanya perubahan ini diharapkan bisa menjadi strategi pemulihan kondisi yang ada sekarang, sekaligus pemulihan pemulihan perekonomian,” tandasnya.
Diketahui, perubahan sudah dilakukan sejak bulan Juli 2020 sesuai tahapan yang diatur dalam Permendagri nomor 86 tahun 2017. Adapun tahapan yang telah dilaksanakan yakni proses forum asisten target, konsultasi publik, penyampaian rancangan awal ke DPRD, konsultasi ranwal ke Kemendagri , renatra perangkat daerah, musrenbang RPJMD, hingga perumusan rancangan akhir RPJMD yang saat ini dibahas bersama legislatif.







