Harian Umum, Tanggamus-Lampung, Rabu, 01 Januari 2024 Kecamatan Kota Agung Barat, Tanggamus, Lampung mengadakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan tahun 2024-2025, yang diadakan di Pantai Way Gelang, Kota Agung Barat, Tanggamus, Lampung.
Turut hadir dalam Musrenbang ini Perwakilan Sekdakab Tanggamus, Kepala ODP (Dinas/Instasi) Tanggamus, Camat Kota Agung Barat, Perwakilan Polsek Kota Agung, Perwakilan Koramil, Kepala Pekon se-kecamatan Kota Agung Barat, BPD se-Kecamatan Kota Agung Barat dan PLD Kecamatan KOBAR.
Musyawarah Perencanaan Pembangunan/Musrenbang Kecamatan adalah suatu forum Musyawarah antara pemangku kepentingan untuk membahas dan menyepakati langkah-langkah penanganan program kegiatan prioritas yang tercantum dalam daftar Usulan Rencana Kegiatan Pembangunan Desa/Kelurahan yang diintegrasikan dengan prioritas pembangunan daerah Kabupaten/Kota.
Dengan Musrenbang, masyarakat dapat membahas. Memberikan usulan dan menyepakati usulan rencana kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan untuk dijadikan kegiatan prioritas pembangunan, Serta membahas dan menyepakatii untuk memberikan Prioritas kepada kecamatan yang belum tercakup dalam prioritas kegiatan pembangunan Desa/Kelurahan, Dalam Musrembang ini juga di Sepakati Pengelompokkan Kegiatan Prioritas Pembagunan di wilayah Kecamatan berdasarkan Tugas dan fungsi perangkat daerah.
Sementara itu Feri setiawan. SE., MM. Sekretaris Bapperida Tanggamus, mewakili Sekdakab Tanggamus mengatakan “Kami berharap melalui kegiatan Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)RKPD tingkat Kecamatan Kota Agung Barat tahun 2024, dapat melahirkan sebuah perumusan dan penetapan program prioritas, yang benar-benar berangkat dari usulan kebutuhan masyarakat desa dan kelurahan di Kecamatan Kota Agung Barat”.
Musyawarah Rencana Pembangunan (Musrenbang)RKPD tingkat Kecamatan Kota Agung Barat tahun 2024 berjalan dengan aman dan lancar. (Umroh/Lusi)







