Jakarta, Harian Umum - Militer Myanmar melakukan pembunuhan di melampaui batas hukum yang dimiliki di kawasan Rakhine yang dihuni warga etnis Muslim Rohingnya.
Menurut kesaksian warga dan sejumlah aktivis hak asasi manusia, para serdadu terlatih itu menembaki kaum pria Rohingya tak besenjata, perempuan, dan anak-anak.
"Tentara juga melakukan serangan dengan membakar apa saja yang ada di sana," kata saksi mata seperti di kutip Al-Jazeera
Otoritas di Myanmar mengatakan, serangan militer yang berlangsung sejak Jumat, 25 Agustus 2017, mengakibatkan sedikitnya 100 orang tewas.
Mereka menjelaskan, aksi Brutal bersenjata itu sengaja dilancarkan untuk memberangus perlawanan Pejuang Rohingnya atau Tentara Penyelamat Arakan Rohingnya (ARSA) yang sebelumnya menyerbu pos polisi pada subuh dinihari.
Pemerintah Myanmar meyatakan bahwa mereka melancarkan serangan di Maungdaw, Buthidaung dan Rathedaung, kawasan yang dihuni sekitar 800 ribu orang.
Aziz Khan, seorang warga Maungdaw, mengatakan, militer menyerbu desanya dengan brutal pada Jumat subuh dan menembak tanpa pandang bulu ke arah mobil dan rumah penduduk.
"Ketika mereka tiba, mereka mulai menembak setiap yang bergerak. Selanjutnya, beberapa tentara melakukan pembakaran. Perempuan dan anak-anak termasuk yang tewas dalam aksi bersenjata tersebut, Sekalipun bayi, tak lepas dari kekejaman senjata militer Myanmar" ucapnya.
Menurut sejumlah aktivis pembela Rohingnya, jumlah korban tewas lebih besar daripada yang disebutkan pemerintah kepada media.







