Medan, Harian Umum - Menkumham Yasonna Laoly mendukung penuh wacana yang dilontarkan Capres nomor urut 3 Ganjar Pranowo agar DPR menggunakan hak angket atas dugaan kecurangan pada Pilpres 2024..
“Saya kan DPP (PDIP), kalau DPP memutuskan, saya bagian dari DPP, ya tentu saya harus ikut, tentu, gitu dong,” kata Yasonna di Kota Medan, Sumut, Kamis (22/2/2024).
Hak angket adalah hak DPR untuk melakukan penyelidikan terhadap pelaksanaan suatu undang-undang/kebijakan pemerintah yang berkaitan dengan hal penting, strategis, dan berdampak luas pada kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara yang diduga bertentangan dengan peraturan perundang-undangan.
Yasonna mengatakan, sebagai kader PDIP, ia harus tegak lurus dengan partainya yang mendukung Ganjar-Mahfud, dan dengan adanya hak angket, jelas dia, akan meminimalisasi adanya kecurangan pemilu.
“Jelas dari situ, kita ini orang partai tegak lurus, kalau tidak, rusak partai. Kami begini, untuk mencari kebenaran yang sesungguhnya supaya jangan ada insinuasi apa, apa, jangan ada apa apa,itu letakkan secara profesional, kita teliti secara konstitusional begitu,” tegasnya.
Seperti diketahui, Ganjar adalah Capres yang diusung PDIP dan PPP. Mantan gubernur Jawa Tengah itu menilai bahwa terjadi anomali pada perolehan suara dirinya dan Mahfud MD sebagai Cawapres-nya yang berada di bawah 20%. Padahal, dari hasil quick count, PDIP justru menjadi pemenang Pemilu 2024.
Karena merasa ada anomali itu, ia mengusulkan agar PDIP dan PPP mengusulkan hak angket atau hak interpelasi di DPR untuk mengusut kecurangan Pilpres 2024.
Usulan Ganjar ini telah direspon Capres nomor urut 1 Anies Baswedan dan juga 134 tokoh yang menolak Pilpres curang. (man)







