Jakarta, Harian Umum - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo diganti oleh Komjen Suyudi Ario Seto.
Kepastian itu didapat setelah Komisi III DPR melakukan uji kelayakan dan kepatutan (fit and proper test) terhadap Ario, Kamis (1/10/2026), dan menyatakannya lulus tes tersebut.
“Kami tadi sudah berkonsultasi dengan para Kapoksi, dan juga mendapat persetujuan dari Ketua MKD dan pimpinan DPR, bahwa kita lang itusung saja, apakah secara aklamasi disetujui?” tanya Ketua Komisi III Habiburokhman kepada anggotanya.
“Setuju,” jawab peserta Rapat.
Atas persetujuan tersebut, Habiburrahman mengatakan, Komisi III akan segera bersurat kepada pimpinan DPR untuk mengagendakan rapat paripurna pengesahan Kapolri terpilih.
Sebelumnya, Presiden Prabowo Subianto mengirimkan Surat Presiden (Surpres) kepada DPR terkait pemberhentian Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo sekaligus pengangkatan Kapolri baru.
Habiburokhman mengatakan, pimpinan DPR menerima Surpres dari Presiden Prabowo dengan nomor R57/Surpres/09/2026 tertanggal 30 September 2026. (man)


