Jakarta, Harian Umum - Sepuluh provinsi di Indonesia akan segera dipimpim seorang penjabat (Pj) gubernur karena masa bhaktinya akan selesai pada September 2023, sementara seperti halnya di Jakarta, Pilgub di provinsi-provinsi baru diselenggarakan pada tahun 2024 mendatang.
Ke-10 provinsi tersebut berada di Pulau Jawa dan dan luar Pulau Jawa.
"Ada 10 gubernur yang habis masa jabatannya pada September," ujar Kepala Pusat Komunikasi Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) Benny Irwan seperti dilansir kompas.com, Kamis (13/7/2023).
Ke-10 gubernur tersebut adalah:
1. Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil
2. Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo
3. Gubernur Sumatera Utara Edy Rahmayadi
4. Gubernur Bali I Wayan Koster
5. Gubernur Papua Lukas Enembe
6. Gubernur NTT Viktor Laiskodat
7. Gubernur NTB Zulkieflimansyah
8. Gubernur Kalimantan Barat Sutarmidji
9. Gubernur Sulawesi Selatan Andi Sudirman Sulaiman
10. Gubernur Sulawesi Tenggara Ali Mazi.
Benny mengatakan, saat ini Kemendagri sedang mempersiapkan sejumlah hal, salah satunya menjaring nama-nama kandidat yang akan diajukan sebagai penjabat (pj) gubernur untuk di provinsi-provinsi itu untuk diajukan kepada presiden.
"Pak Mendagri, sesuai arahan Presiden Jokowi, berharap agar nama-nama kandidat sudah ada di akhir Juli. Kemudian, di Agustus, sudah punya waktu untuk membahas," ujar dia. (man)




