Jakarta, Harian Umum - Kabid Humas Polda Sumatera Utara Kombes Pol Rina Sari Ginting mengatakan, Roni 21 tahun, merupakan eksekutor yang pembunuhan satu keluarga di Kelurahan Mabar, Kecamatan Medan Deli.
Selain Roni, polisi juga menangkap Andi Saputra (27) yang berperan sebagai penjaga di teras rumah korban untuk mengawasi orang-orang di sekitar TKP. Mereka dibekuk Rabu 12 April 2017,
Adapun tersangka utama Andi Lalu masih diburu. Statusnya sudah dijadikan daftar pencarian orang (DPO).
Penyelidikan terus dilakukan pihak kepolisian telah melakukan pemeriksaan terhadap 12 orang yang dianggap mengetahui peristiwa itu.
Dalam peristiwa itu pada Ahad pagi 9 April 2017 tersebut, Riyanto, istrinya dan Syafa Fadillah Hinaya dan Gilang Laksono tewas. Sedangkan Kinara (4) dalam kondisi kritis.
Dalam penggeledahan di rumah Andi Lala di Jalan Pembangunan 2 Desa Sekip, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deliserdang tersebut, ditemukan sejumlah barang bukti berupa barang milik korban yang tewas dalam perampokan itu.
Dalam penggeledahan itu, Andi Lala sempat melarikan diri dengan mobil pick up dengan nomor polisi 1325 EZ yang ditemukan di salah satu SPBU di Perbaungan, Kabupaten Serdang Bedagai.







