Palembang, Harian Umum- Intelijen Kejaksaan Agung bersama tim dari Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi (Kejati) Sumatra Selatan menangkap seorang wanita berinisial DPD saat sedang asyik di Mall Metropolis, Kelapa Indah, Banten.
Wanita ini diketahui merupakan besan dari calon gubernur di Pilgub Sumatera Selatan 2018 Herman Deru.
Menurut Viva, Jumat (23/3/2018), penangkapan dilakukan Rabu (21/3/2018), dan wanita itu langsung dibawa ke Jakarta, dan selanjutnya, pada Kamis (22/3/2018), diterbangkan ke Kejati Sumsel dan tiba di sana sekitar pukul 17:00 WIB.
Dengan menggunakan jilbab pink dan berbaju oranye, DPD selalu menutupi wajahnya dari kerumunan awak media yang sudah menunggu sejak siang.
Enggan berkomentar dan berjalan cepat, DPD langsung dibawa menuju lantai enam ruang Tindak Pidana Khusus Kejati Sumsel untuk menjalani pemeriksaan.
Hingga berita ini diturunkan, Kejati masih belum memberikan statement apa pun, terkait penangkapan besan cagub Sumsel itu.
"Nanti ada waktunya ya, sabar," kata seorang staf Kejati menutup pintu ruang pemeriksaan.
Informasi yang dihimpun, DPD berprofesi sebagai dokter dan menjabat sebagai direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU) Timur.
Dia diduga melakukan penyelewengan dana alat kesehatan (Alkes) tahun anggaran 2014-2015 yang merugikan negara sekitar Rp6 miliar.
Koordinator Media Center Herman deru- Helimi Yahya, Alfrenzi, mengatakan, kasus penangkapan DPD tidak berkaitan dengan Herman Deru.
"Proses hukum sedang berjalan,kita hormati. Nanti pengadilan yang menentukan bersalah atau tidak," katanya. (man)







