Jakarta, Harian Umum -- Pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) mewariskan utang yang sangat besar kepada Prabowo Subianto.
Seperti dikansir CNN Indonesia, Jumat (23/8/2024), data Kementerian Keuangan.l menyebutkan, hingga akhir Agustus 2024 utang pemerintah pusat mencapai Rp8.502,69 triliun.
Pada tahun 2025, utang yang jatuh tempo mencapai Rp800,33 triliun yang terdiri dari utang Surat Berharga Negara (SBN) sebesar Rp705,5 triliun dan pinjaman Rp94,83 triliun.
Selain itu, yang juga harus dibayar pada tahun 2025 adalah bunga utang yang mencapai Rp552,9 triliun yang terdiri dari pembayaran bunga utang dalam negeri sebesar Rp497,62 triliun dan pembayaran bunga utang luar negeri sebesar Rp55,23 triliun.
Maka, pada tahun pertama pemerintahannya pada tahun 2025, Prabowo perlu mengalokasikan anggaran untuk membayar utang yang jatuh tempo, yang jumlahnya mencapai Rp1.350an triliun.
Bila dilihat secara rinci, pembayaran bunga utang terus mengalami kenaikan. Pada 2025 naik 10,8 persen dibandingkan outlook APBN 2024 yang sebesar Rp499 triliun.
Pada tahun 2026 atau tahun kedua pemerintahan Prabowo, utang jatuh tempo bakal lebih besar, yakni Rp803,19 triliun yang terdiri dari SBN sebesar Rp703 triliun dan pinjaman Rp100,19 triliun. Belum termasuk bunganya. (man)


