Jakarta, Harian Umum - Pemerintah provinsi Jakarta menghapus anggaran gaji ke-13 dan 14 untuk seluruh aparatur sipil negara (ASN). Penghapusan ini tertuang dalam usulan rasionalisasi anggaran DKI selama pandemi Covid-19 yang dirapatkan dengan anggota dewan hari ini.
"Gaji ke-13 dan 14 sudah tidak ada juga selama Covid-19 ini," kata Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Abdurrahman Suhaimi
Anggaran ini masuk dalam pos anggaran belanja pegawai. Dengan skenario rasionalisasi, maka belanja pegawai tahun ini diusulkan dipangkas Rp 5,57 triliun menjadi Rp 15,97 triliun. Pemerintah DKI mencatat realisasi belanja pegawai sampai 14 April hanya Rp 4,72 triliun.
Rasionalisasi tersebut meliputi pengurangan 50 persen tunjangan kerja daerah (TKD) dan upah pungut insentif pajak. Selanjutnya, menghilangkan anggaran transportasi pejabat, gaji ke-13 dan 14, serta tunjangan peningkatan penghasilan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
Menurut Suhaimi, peniadaan gaji ke-13 dan 14 juga berlaku untuk anggota dewan. "Pasti kena," ucap politikus Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.
Pemerintah DKI memproyeksikan kas daerah bakal menurun akibat pandemi Covid-19. Perkiraannya adalah pendapatan tahun ini berkurang 53,65 persen menjadi Rp 47,18 triliun. Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) DKI 2020 ditetapkan pendapatan bisa mencapai Rp 87,95 triliun.
DPRD Sepakati Penyesuaian APBD di Tengah Pandemi Corona
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi DKI Jakarta menyepakati penyesuaian struktur APBD tahun anggaran 2020 yang diproyeksikan mengalami penurunan akibat imbas pandemi corona.
Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) DKI Jakarta dalam rapat koordinasi memperkirakan penurunan realisasi pendapatan dan penerimaan APBD akibat pandemi corona mencapai 53,66%. Artinya target realiasasi APBD tahun 2020 yang semula mencapai 87,95 triliun, diperkirakan hanya mencapai 47,18 triliun.
Wakil Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta Mohamad Taufik mengatakan, target realisasi setelah penyesuaian APBD itu masih terbilang realistis. Terlebih Pemerintah Provinsi DKI Jakarta melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) akan menyiapkan sejumlah strategi untuk menghadapi pelemahan pendapatan dari sejumlah jenis pajak.
“Saya melihat rasionalisasi ini masih angka optimis. Ini masih ada yang bisa dimaksimalkan,” ujarnya di gedung DPRD DKI Jakarta, Selasa (5/4).







