PEMBONGKARAN DIORAMA tiga tokoh penumpas peristiwa G-30-S/PKI mengindikasikan adanya balas dendam masa lalu. Padahal, diorama itu aset negara yang tidak bisa begitu saja dibongkar tanpa alasan yang jelas.
---------------------------
Oleh: M Rizal Fadillah
Pemerhati Politik dan Kebangsaan
Penghilangan atau pembongkaran diorama penumpasan G-30-S/PKI di Museum Dharma Bhakti Kostrad pada bulan September 2021 oleh Pangkostrad saat itu, Letjen Dudung Abdurachman, konon atas permintaan mantan Pangkostrad Letjen Azmyn Yusri Nasution, di masa pemerintahan Presiden Jokowi.
Pembongkaran itu patut untuk diusut, baik dari sisi politik yang diduga pro-PKI, maupun sisi hukum, yakni melakukan tindak pidana pencurian dan atau perusakan benda museum yang notabene merupakan milik negara.
Pembongkaran 5 tahun lalu telah dicurigai oleh Mantan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo sebagai kerja "penyusupan PKI di TNI". Meski dibantah oleh Dudung, akan tetapi sulit untuk menepis bahwa pembongkaran diorama sejarah tersebut adalah hasil persekongkolan jahat. Alasan keagamaan yang didalihkan sangat tidak rasional dan mengada-ada.
Tiga figur dalam diorama adalah pelaku sejarah penumpasan gerakan makar 30 September 1965 oleh PKI. Ketiganya adalah Jenderal TNI AH Nasution, Mayjen TNI Soeharto dan Kol Inf Sarwo Edhie Wibowo. Ketiganya sukses menumpas dengan cepat upaya kudeta PKI yang diawali dengan kekejian penculikan dan pembantaian perwira tinggi TNI, dan memfitnah dan mengadu domba.
PKI berbahaya, baik dulu, kini, dan mendatang. Pembongkaran diorama museum memberi pelajaran untuk generasi mendatang.
Letjen Purn Azmyn Yusri Nasution tidak berhak begitu saja membawa benda museum dan mungkin menghancurkannya. Letjen Dudung Abdurachman tidak berwenang mengizinkan benda museum sejarah untuk dibawa dan atau dihancurkan. Sebatas klaim tidak dapat dipertanggungjawabkan secara hukum. Motif Dudung yang ditengarai terkait dengan kasus KM 50, mesti diusut tuntas.
Pada periode kedua Joko Widodo, presiden RI ke-7 yang akrab disapa Jokowi itu jor-joran membela aktivis dan keluarga PKI yang dalam pandangannya menjadi korban pelanggaran HAM berat TNI saat peristiwa G-30-S/PKI. Ada Kepres dan Inpres yang ia keluarkan terkait hal itu.
Sebelumnya, RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang berbau komunis telah mendapat perlawanan keras dari umat Islam. Hampir saja MUI mengeluarkan fatwa masirah kubro atau dorongan untuk demo besar-besaran.
Dua jalan pemulihan sejarah Kostrad dapat ditempuh, yaitu :
Pertama, Prabowo perintahkan buat kembali diorama tiga tokoh di atas untuk mengisi museum Dharma Bhakti Kostrad. Itu andai yang dahulu sudah dihancurkan.
Kedua, periksa dan minta pertanggungjawaban politik dan hukum tiga tokoh pembongkar, yaitu Dudung Abdurachman, Azmyn Yusri Nasution, dan Joko Widodo. Investigasi juga kemungkinan keterlibatan pihak lain sebagai penyerta atau aktor intelektual.
Sejarah tidak boleh dirusak oleh mereka yang terhubung dengan kepentingan PKI masa lalu dan masa kini.
PKI partai dan PKI tanpa bentuk.







