Jakarta, Harian Umum - Sampuran Singh, petani di India memenangkan gugatan ketika pengadilan Ludhiana. memutuskan bahwa dirinya layak mendapat sebuah kereta api sebagai kompensasi pembangunan jalur kereta api di atas tanah miliknya.
Sengketa berawal dari Singh berjuang mendapatkan ganti rugi sejak 2015 tetapi perusahaan kereta api wilayah utara India (Indian Railways) enggan membayar sebidang tanahnya di Punjab untuk membangun rel kereta api.
Singh kemudian kembali mengajukan banding pada Januari 2017.
Jumat, 17 Maret 2017, pengacara Singh, Rakesh Gandhi mengatakan pengadilan negeri itu menganugerahkan kereta ekspres sebagai ganti 10 juta rupee atau setara Rp 2 miliar yang dituntutnya.
"Kami sudah bosan menuntut perusahaan kereta api untuk melunasi utangnya," kata Rakesh Gandhi, seperti yang dilansir Khaleej Times pada 17 Maret 2017.
Hakim Jaspal Verma yang memimpin jalanya persidangan itu juga memberikan Sampuran Singh hak kepemilikan kantor kepala stasiun di Ludhiana, kota di Punjab yang dilalui kereta api. Jika pihak Perusahaan Kereta Api tidak segera membayarkan kompensasi kepadanya maka Sampuran Singh berhak melelang kereta tersebut.
Sebelum Sampuran Sing, beberapa pengadilan India di masa lalu kerap mengeluarkan putusan serupa kepada petani yang dirugikan atas kompensasi yang belum dibayar oleh pihak kereta api.
Menanggapi keputusan pengadilan, Anuj Parkash, Manager Divisi Kereta Api Utara India, mengatakan Kementerian hukum akan menyelidiki lebih lanjut putusan itu.
"Apa yang akan pemohon lakukan dengan kereta sepanjang 300 meter? Bisakah dia membawanya pulang? " kata Parkash, menurut Independent.







