Jakarta, Harian Umum - Komisi II DPR merespon dengan cepat putusan Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) yang memecat Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Selasa (3/7/2024), karena dinyatakan terbukti melakukan perbuatan asusila terhadap anggota PPLN Den Haag, Belanda, Berinisial CAT.
Anggota Komisi II Yanuar Prihatin mengatakan, komisinya akan segera rapat dengan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan DKPP untuk menindaklanjuti putusan itu.
"Pada dasarnya kita menghormati putusan itu, karena kan itu kewenangan DKPP. Artinya, apa yang dilakukan DKPP sesuai dengan fakta persidangan,” ujar Yanuar saat dihubungi wartawan, Rabu (3/7/2024).
Ia menambahkan, Komisi II bakal segera rapat dengan Kemendagri)L dan DKPP untuk memproses pergantian Hasyim.
Namun, ia belum dapat memastikan kapan rapat itu dijadwalkan.
"Dalam waktu dekat mudah-mudahan bisa kita segera lakukan. Ini lagi koordinasi dulu,” sebut dia.
Meski demikian, Yanuar meyakini bahwa pemecatan Hasyim tak akan mengganggu proses Pilkada Serentak yang alan berlangsung pada tanggal 27 November 2024, karena proses utu sudah mulai berjalan saat ini.
Seperti diketahui, sebelum akhirnya dipecat DKPP, Hasyim telah berkali-kali dilaporkan ke lembaga itu, termasuk ketika dilaporkan karena memiliki hubungan dengan Ketum Partai Republik Satu, Hasnaeni Moein, alias Wanita Emas. (man)







