Jakarta, Harian Umum - Direktur Gerakan Perubahan Muslim Arbi mendesak pemerintah agar membubarkan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) jika tidak.mampu bekerja independen dan adil dalam penegakkan hukum.
Desakan itu bertumpu pada polemik yang kini mencuat antara lembaga itu dengan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto yang telah ditetapkan sebagai tersangka kasus penyuapan komisioner KPU Wahyu Setiawan oleh KPK, dan tersangka perintangan penyidikan dalam kasus yang sama, tetapi pada momen ketika KPK akan menangkap Harun Masiku pada Januari 2020
Kala itu Harun yang merupakan Caleg PDIP untuk Dapil Sumatera Selatan 1 pada Pileg 2019, berhasil lolos dari operasi tangkap tangan (OTT) KPK, dan Hasto diduga punya andil dalam lolosnya Harun itu.
"Hasto bilang penetapan tersangka dirinya oleh KPK adalah kriminalisasi dan politisasi, tetapi KPK mengatakan sebaliknya. Di sisi lain, sampai sekarang, meski telah berbulan-bulan, KPK sama sekali tidak terlihat bergerak untuk menuntaskan laporan terhadap Jokowi, Kaesang Pangarep, Gibran Rakabuming Raka, dan Bobby Nasional. Apa artinya itu?" kata Muslim seperti dikutip dari siaran tertulisnya, Kamis (20/2/2025).
Ia melihat, KPK seperti bertindak sebagai Lembaga Pelindung Keluarga Jokowi, dan juga bagi kroni-kroni Jokowi, karena hingga kini kasus korupsi yang menjerat orang-orang di lingkaran Jokowi, seperti Menko Perekonomian Airlangga Hartarto, dan Menko Bidang Pangan Zulkifli Hasan, Menko Pemberdayaan Masyarakat Muhaimin Iskandar dan lain-lain, juga tidak dituntaskan hingga pengadilan.
Saat ini KPK lebih sibuk menangani kasus-kasus "receh" dengan menangkapi kepala daerah dibanding menuntaskan kasus-kasus kakap.
Muslim juga melihat, rusaknya KPK juga diakibatkan oleh tindakan Jokowi yang melanggar putusan MK Nomor 112/PUU-XX/2022 karena membentuk panitia seleksi (Pansel) pimpinan KPK periode 2024-2029.
Sebab, putusan MK itu mengatur bahwa presiden hanya boleh membentuk Pansel pimpinan KPK satu kali, akan tetapi Jokowi membentuk Pansel pimpinan KPK dua kali, karena sebelumnya dia telah membentuk Pansel pimpinan KPK periode 2019-2024.
Akibatnya, kata Muslim, pimpinan KPK yang saat ini bukan saja tidak sah secara hukum, akan tetapi juga rawan diintervensi dan dikooptasi Jokowi sebagai pihak yang memilihnya.
"Karena itu sebaiknya KPK dibubarkan, karena untuk.apa ada lembaga negara yang dibiayai oleh negara dari uang rakyat, tapi bekerja untuk kepentingan orang-orang tertentu, bukan untuk rakyat," tegas Muslim.
Ia berharap meski Presiden Prabowo Subianto telah terang-terangan tak mau dipisahkan dengan Jokowi, bahkan berteriak lantang "Hidup Jokowi!", dia tetap dapat bekerja untuk rakyat.
"Jokowi telah dicap sebagai pemimpin terkorup di dunia oleh CCRP, kebijakan-kebijakannya selama memimpin (2014-2024) pun menyusahkan rakyat, tapi menguntungkan kroni-kroninya dan asing, dia harus dimintai pertanggungjawaban," kata Muslim.
Dia yakin, jika Prabowo tidak bekerja sebagaimana kehendak rakyat, rakyat akan marah dan mengamuk terhadap dirinya.
"Prabowo harus dengar suara dan kehendak rakyat, jangan asyik dengan dirinya dan circle-nya di mana ada Jokowi di dalamnya," pungkas Muslim. (rhm)


