Jakarta, Harian Umum - Usai kedapatan sempat kabur. Narapidana korupsi proyek e-KTP yang merugikan negara Rp 2,3 triliun, Setya Novanto dipindah dari Lapas Sukamiskin, Bandung, ke Lapas Gunung Sindur, Kabupaten Bogor, Jumat malam, 14 Juni 2019.
"Saya pindahkan langsung ke Gunung Sindur dan malam ini, 22.14 WIB berangkat ke sana," ujar Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Liberti Sitinjak, sepeti dikutip dari tempo.co
Diketahui terpidana 15 tahun penjara itu tengah melakukan pemeriksaan kesehatan di Rumah Sakit Santosa Bandung. Setya disebutkan berobat sejak Rabu 12 Juni dan menjalani rawat inap karena sakit pada lengannya.
Setya dijadwalkan pulang ke selnya di Lapas Sukamiskin, pada Jumat pagi, 14 Juni. Ketika akan kembali ke lapas khusus koruptor itulah, Liberti menyebutkan, Mantan Ketua DPR RI ini kabur.
Setya dituduh melakukannya dengan berdalih akan membayar rekening tagihan rumah sakit di lantai dasar. Ia turun dari kamar tempatnya dirawat di lantai 8.
"Pengawal tunggu di atas (di lantai 8), tapi tidak muncul-muncul. Lalu disusul ke bawah, ternyata orangnya tidak ada," ujar Liberti.
Kepala Lapas Sukamiskin yang mendapat laporan segera meneruskannya kepada Liberti. Pencarian pun segera dilakukan lewat sebuah foto yang merekam sedang berada di sebuah tempat penjualan bahan bangunan di Padalarang pada Jumat siang. Mantan Ketua DPR RI ditemukan sedang bersama istrinya di daerah Padalarang pada Jumat sore sekitar pukul 18.00 WIB meski sudah menggunan masker.
"Dia plesiran ke Padalarang," ucap Liberti sambil menambahkan, Setya sudah berada di Padalarang selama 3-4 jam.(tqn)







