Jakarta, Harian Umum - Kasus pembobolan rekening BCA milik Ketua Yayasan Garda 08 Letkol (Purn) TNI Suwito makin rumit, karena meski telah dilaporkan ke Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dananya yang ditransfer secara ilegal kepada dua rekening di MNC Bank, ternyata telah ditransfer ke bank lain, yakni ke Nobu Bank.
Pembobolan itu terjadi Jumat 25 September 2026, setelah seseorang yang mengaku sebagai pihak dari ASABRI dengan nomor telepon 088748557099 memberitahu Suwito bahwa ada perubahan aplikasi bernama "ASBRI Star". Orang itu kemudian mengarahkan Suwito agar mengunduh aplikasi melalui Chrome, dan melakukan proses verifikasi wajah serta data diri.
Kemudian, pada hari yang sama, saat ia akan mencairkan dana sebesar Rp270 juta dari rekeningnya di BCA, ternyata hanya tersisa Rp1,3 juta, karena Rp273 juta telah ditransfer oleh dua nama yang berbeda, ke MNC Bank.
Salah satu dari kedua nama yang mentransfer uang Suwito ke MNC Bank adalah Supartik dengan nomor rekening 2060100074*****. Uang yang ditransfer Supartik dari rekening BCA Suwito ke MNC Bank sebesar Rp100 juta.
Satu nama lagi yang mentransfer uang Suwito dari BCA ke MNC Bank adalah Sartik dengan nomor rekening 2060100074*****. Dia mentransfer uang Suwito ke MNC Bank sebesar Rp173 juta.
"Saya tahu kalau uang saya yang ditransfer ke MNC Bank secara ilegal telah ditransfer lagi ke Nobu Bank, dari IASC (Indonesia Anti-Scam Centre) OJK, karena kasus pembobolan rekening saya memang sudah dilaporkan ke sana," kata Suwito, Kamis (1/10/2026).
Suwito juga mengatakan kalau informasi dari IASC menyebutkan, dana itu ditransfer ke Nobu Bank dalam satu rekening.
"Saya sempat kaget dan keheranan, karena yang membobol rekening BCA saya dan mentransfernya ke MNC Bank kan pemilik dua rekening, kok bisa ditransfer lagi dari MNC ke Nobu dengan satu rekening?" katanya.
Atas dasar hal itu, Suwito bergegas ke MNC Bank di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, untuk mengajukan komplain, sekaligus meminta penjelasan mengapa dananya yang "dicuri" Supartik dan Sartik ditransfer ke Bank Nobu, dan mengapa ditransfer ke sana dalam satu rekening, serta atas nama siapa.
"Tapi responnya kurang memuaskan, sehingga saya bergegas ke Nobu Bank di kawasan Karet Semanggi, Jakarta Selatan, tapi di sana pun responnya kurang memuaskan, sehingga saya kembali ke MNC Bank," kata Suwito.
Berdasarkan update status transaksi yang diterima pada 1 Oktober 2026, terdapat
beberapa transaksi yang telah masuk dalam proses penundaan transaksi.
Adapun rincian aliran transaksi yang tercantum pada lampiran adalah sebagai berikut:
1. Pukul 09:42:29
Dana dari rekening BCA berakhiran 957 ditransfer ke rekening MNC Bank
berakhiran 426. Pada sistem tercatat status “Penundaan Transaksi Dilakukan”.
2. Pukul 09:43:34
Dari rekening MNC Bank berakhiran 426, terdapat transaksi menuju rekening Bank Nationalnobu berakhiran 970. Status pada sistem tercatat “Menunggu Penundaan Transaksi”.
3. Pukul 09:58:45
Dana dari rekening BCA berakhiran 957 ditransfer ke rekening MNC Bank berakhiran 630. Pada sistem tercatat status “Penundaan Transaksi Dilakukan”.
4. Pukul 10:08:27
Dari rekening MNC Bank berakhiran 630, terdapat transaksi lanjutan menuju rekening MNC Bank berakhiran 426. Status transaksi tercatat “Penundaan Transaksi Dilakukan”.
5. Pukul 10:10:20
Dari rekening MNC Bank berakhiran 426, kembali tercatat transaksi menuju rekening Bank Nationalnobu berakhiran 970. Status pada sistem masih tercatat “Menunggu Penundaan Transaksi”.
Pukul 10:11:33
Kembali tercatat transaksi dari rekening MNC Bank berakhiran 426 menuju rekening Bank Nationalnobu berakhiran 970. Status pada sistem juga tercatat “Menunggu Penundaan Transaksi”.
Berdasarkan informasi tersebut, terlihat adanya perpindahan dana secara berlapis,
yaitu dana awal dari rekening BCA berakhiran 957 mengalir ke rekening MNC Bank
berakhiran 630 dan 426, kemudian terdapat transaksi lanjutan dari rekening MNC Bank berakhiran 630 ke rekening MNC Bank berakhiran 426, serta transaksi dari
rekening MNC Bank berakhiran 426 menuju rekening Bank Nationalnobu berakhiran
970.
Suwito mengatakan, dengan adanya pencatatan “Penundaan Transaksi Dilakukan” pada beberapa transaksi, diharapkan dana yang masih berada dalam proses transaksi tersebut dapat segera ditahan atau diamankan, sehingga tidak kembali berpindah ke rekening lainnya.
"Untuk transaksi yang berstatus “Menunggu Penundaan Transaksi”, kita berharap segera ditindaklanjuti oleh pihak bank terkait agar dapat dilakukan penundaan/pemblokiran apabila dana masih tersedia pada rekening penerima," imbuh Suwito.
Hingga berita ini ditulis, pihak Nobu Bank belum dapat diminta tanggapan, akan tetapi harianumum.com dan netralnews.com pada Rabu kemarin sempat mendatangi MNC Bank, akan tetapi melalui security, pejabat bank itu meminta kami terlebih dulu mengirim surat permohonan wawancara/konfirmasi. (rhm)







