Jakarta, Harian Umum - Beredarnya tabloid 'Indonesia Barokah' yang diduga berisi konten yang mengandung unsur kebencian dan ditujukan kepada pasangan capres 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno langsung disikapi penyelenggara Pemilu.
Komisioner Bawaslu Fritz Edward Siregar mengatakan masih terus menelusuri tabloid 'Indonesia Barokah'. Sebab sejauh ini belum ditemukan adanya unsur pelanggaran pemilu dalam tabloid tersebut.
"Sudah kita jadikan temuan, sudah dilakukan kajian kemarin hasilnya tidak terbukti ada dugaan pelanggarannya. Belum ada terbukti ada pelanggarannya itu bahasa tepatnnya," kata Fritz seperti dilansir Kumparan, Sabtu (26/1/2019).
Namun Fritz melanjutkan meskipun belum ditemukan adanya pelanggaran pemilu, namun polemik tabloid 'Indonesia Barokah' bisa masuk ke dalam ranah pidana umum.
Fritz mengungkapkan Bawaslu masih menunggu hasil penelusuran yang dilakukan oleh Dewan Pers untuk melakukan tindakan lebih jauh.
"Adanya polemik masih memungkinkan untuk masuk ke tindak pidana umum. Tapi itu wewenang kepolisian. Kita sudah berkordinasi dengan kepolisian untuk menyelidiki apakah ada tindak pidana lainnya, siapa aktor dibalik ini. Ini bisa masuk tindak pidana hukum lainnya," ucap Fritz.
Fritz melanjutkan untuk menelusuri pelanggaran dari sisi jurnalistik, Bawaslu sudah meminta Dewan Pers untuk menyelidiki beredarnya tabloid Indonesia Barokah. Namun Dewan Pers menolak menindaklanjuti lantaran tabloid Indonesia Barokah dinilai bukan bahan jurnalistik.
"Bawaslu bersama dengan polisi dan Jaksa sudah perintahkan pada Dewan Pers untuk menyelidikinya. Karena Dewan Pers enggak mau liat itu barang, kan itu kan bukan bahan jurnalistik," lanjutnya.
Namun Fritz menambahkan sebagai langkah pencegahan Bawaslu Pusat sudah meminta kepada Bawaslu daerah untuk menindaklanjuti kasus tabloid 'Indonesia Barokah'.
"Kami sudah minta Bawaslu kita (Daerah) untuk melakukan pengawasan ke kantor pos, kejaksaan dan polisi, kalau ada kita akan sita. Tapi ini kan masih edisi pertama, mungkin nanti ada edisi kedua dan ketiga. Itu kan perlu dicegah," ujar Fritz.
Sementara tim Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi, Habiburokhman meminta Bawaslu untuk segera menyelidiki tabloid 'Indonesia Barokah'. "Bawaslu harus bersikap tegas terhadap kasus ini," tegas Habiburokhman. (Zat)







