Jakarta, Harian Umum-Anggota DPR RI Ahmad Syaikhu mengapresiasi perolehan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (Kemen PUPR). Namun, katanya, banyak temuan yang didapat oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) yang berpotensi merugikan negara.
Hal ini disampaikan Politisi PKS itu dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi V tentang Tindak Lanjut Hasil Pemeriksaan Semester (Hapsem) I dan II Tahun 2019 BPK RI.
"Saya secara khusus mengapresiasi atas raihan WTP dari BPK. Terimakasih atas perjuangannya," kata Syaikhu dalam keterangannya, Kamis (16/7).
Dia menilai, Kinerja Kementerian PUPR memiliki prestasi tersendiri. Sebab pada 2018, kementerian tersebut mendapat opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP).
"Saya berharap ke depan Kementerian PUPR akan mampu mempertahankan opini WTP dari BPK," harap Syaikhu.
Tapi menurut Syaikhu, ada beberapa temuan BPK yang perlu disoroti, karena menyangkut kinerja lembaga. Kepada Kementerian PUPR, Syaikhu menyoroti kecermatan dalam penganggaran.
"Jangan sampai kurang teliti, misalnya memasukkan belanja modal ke belanja barang sehingga akhirnya tidak bisa diimplementasikan," ungkap Syaikhu.
Syaikhu juga mempertanyakan revaluasi aset di atas Rp 5 Miliar, sehingga terjadi kenaikan aset dari Rp 915 Triliun menjadi Rp 1.896 T. Dengan kenaikan tersebut ada pajak yang harus dibayarkan oleh kementerian PUPR sebesar Rp 98,1 Triliun.
"Kenaikan aset setelah revaluasi ini sangat signifikan. Harusnya ada pajak yang harus dibayarkan Kementerian PUPR," jelas Syaikhu (hnk)