Jakarta, Harian Umum-Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta, Mujiyono mempertanyakan dasar hukum Pemerintah Provinsi DKI Jakarta yang meminjam uang ke Badan Usaha Milik Negara (BUMN), PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero hingga Rp 12,5 triliun. Diakuinya, langkah peminjaman oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ke BUMN merupakan pertama kalinya dalam sejarah.
"Setahu saya, DKI itu dalam kondisi PAD-nya jeblok, harus tetap membiayai program-program prioritas sesuai dengan RPJMD. Itu bisa pake dana cadangan daerah (DCD). Makanya barusan saya telpon ke staf nya gubernur, posisi DCD ada berapa, bagaimana dan ada berapa," ujar Mujiyono, di Jakarta, Senin (27/7).
Menurutnya, kerjasama pinjaman pemulihan nasional dengan Kementerian Keuangan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero itu harus memiliki payung hukum dan skema yang jelas. Meski demikian, politisi Partai Demokrat itu memastikan bahwa langkah kerjasama pinjaman itu sangat dimungkinkan karena sesama institusi pemerintah.
"Saya pernah diskusi sama bang Rizal Ramly bahwa kita (Pemprov) boleh meminjam ke BUMD kita, salah satunya bank DKI. Nah di bank DKI itu, ada simpanan pihak ketiga yang di bank DKI berupa deposito berjangka yang jumlahnya lumayan besar yang jatuh temponya di atas satu tahun," katanya.
Hanya saja, ucapnya, penggunaan dana deposito berjangka itu harus dipastikan tidak mengganggu rasio likuiditas bank terkait terlebih dahulu. Sehingga, uang masyarakat yang disimpan pada bank itu tidak terganggu.
"Yang berikutnya, itu kemungkinannya menerbitkan obligasi daerah. Tapi obligasi daerah kan harus ada perda nya, kelamaan. Dan obligasi daerah setahu saya hanya dipakai untuk proyek-proyek yang sifatnya investasi misalkan pengelolaan air bersih," tegasnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Anies Baswedan mengaku optimis bisa mempercepat dalam pemulihan ekonomi. Hal ini terlihat setelah dirinya menandatangani surat perjanjian kerjasama pinjaman pemulihan nasional dengan Kementerian Keuangan dan PT Sarana Multi Infrastruktur (SMI) Persero.
Pada perjanjian pinjaman ini, Pemprov DKI Jakarta mengusulkan pinjaman sebesar Rp 12,5 triliun. Pinjaman itu akan dialokasikan untuk beberapa sektor; pengendalian banjir, peningkatan layanan air minum, pengelolaan sampah, peningkatan infrastruktur transportasi, peningkatan infrastruktur pariwisata dan kebudayaan, dan olahraga.
"Jakarta memiliki porsi yang cukup besar dalam perekonomian Indonesia karena itu bila kita bisa mempercepat pemulihan di Jakarta akan berdampak nasional. Pemulihan ekonomi saat ini akan berdampak baik untuk sektor usaha dan investasi," ujar Anies, Jakarta, Senin (27/7).
Diakuinya, Pemprov terus meningkatkan pelacakan penyebaran kasus Covid-19 di Jakarta. Hal ini dilakukan untuk memberikan rasa aman pada masyarakat di tengah upaya menggerakkan roda ekonomi.
"Kita tingkatkan kegiatan untuk penanganan secara proaktif. Jadi kita ingin agar ketika masyarakat sudah mulai berkegiatan ekonomi, pada saat yang bersamaan kegiatan racing testing yang kita lakukan di Jakarta itu meningkat sangat signifikan," ujar Anies. (hnk)






