Jakarta, Harian Umum - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pendaftaran PPDB (Penerimaan Peserta Didik Baru) 2019 baru dimulai pukul 08.00 WIB. Karena itu Anies menghimbau orangtua tidak mengantre pendaftaran PPDB sejak subuh.
"Kami anjurkan kepada para orangtua bahwa jam pelayanan PPDB itu mulainya jam 08.00. Jadi, disarankan untuk tidak perlu menunggu dari subuh," ujar Anies di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Senin (24/6/2019).
Anies mengatakan, orang tua tidak perlu datang pagi sekali karena verifikasi PPDB 2019 tidak akan bermasalah. "Verifikasinya bisa dilakukan secara efisien. Insya Allah tidak ada masalah," katanya.
PPDB 2019 jalur zonasi dengan sistem daring (online) untuk jenjang SMA di Provinsi DKI Jakarta dimulai Senin ini pukul 08.00 sampai Rabu (26/6/2019) pukul 14.00.
PPDB sistem zonasi ini mensyaratkan domisili calon siswa ke sekolah yang akan dipilih dan mempertimbangkan nilai UN jenjang SMP calon siswa agar bisa diterima di sekolah dituju.
Sesuai jadwal, pendaftaran PPDB DKI jalur zonasi SMP-SMA dibuka pada 24-26 Juni 2019 pukul 08.00 WIB.
Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) DKI Ratiyono mengatakan, calon peserta didik baru (CPDB) tidak wajib mendaftar di sekolah tujuan. Namun CPDB bisa mendaftarkan diri ke sekolah terdekat untuk mendapatkan akun guna mendaftar secara online ke sekolah yang dituju.
"Mau di sekolah tujuan boleh, di sekolah terdekat boleh. Hal itu dilakukan guna menghindari antrean," kata saat dihubungi. (Zat)







