Jakarta, Harian Umum - Menanggapi di periksanya orang nomer tiga di Pemprov DKI Jakarta oleh Komisi Pemberantasan Korupsi terkait reklamasi teluk Jakarta, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan Ia menghormati pemeriksaan yang dilakukan KPK. Anies berharap hasil pemeriksaan dibuat secara transparan.
" Saya berharap semuanya dibuat transparan," ujar Anies di Epicentrum Walk XXI, Jakarta Selatan, Sabtu (28/10/2017).
Anies menjelaskan, para pejabat di pemprov DKI selain Saefulllah, Kabiro Hukum dan Kepala Bappeda Tuty Kusumawati juga sudah melapor ke Anies.
"Sebelumnya lapor, Kepala Biro Hukum. kemudian Pak Sekda hari Jumat," kata Anies.
Saya sudah sampaikan kepada beliau juga, jelaskan semuanya jangan ada yang ditutup-tutupi dan sampaikan apa adanya
"Dan ini adalah proses hukum maka kita harus jalani ini dengan benar dan baik dan tuntas," katanya.
Di informasikan Sekretaris Daerah DKI Jakarta Saefullah menjalani pemeriksaan penyelidikan tindak pidana korupsi terkait pembahasan Rancangan Peraturan Daerah Rencana (Raperda) Tata Ruang Kawasan Strategis Pantai Utara Jakarta.
Saefullah mengaku ditanya beberapa pertanyaan oleh penyidik seperti proses penerbitan Kajian Lingkungan Hidup Strategis terkait reklamasi pulau G. Kenapa moratorium dilakukan dan apa saja yang dilakukan pemerintah daerah selama moratorium.
Seperti diketahui, KPK kini membuka penyelidikan baru atas kasus korupsi Raperda Reklamasi pada 2016 lalu karena diduga ada keterlibatan korporasi.
Reklamasi Pulau G menjadi polemik ketika pemerintah melalui Kementerian Koordinator bidang Kemaritiman mencabut moratorium reklamasi pulau G. Menteri Koordinator Kemaritiman Luhut B. Panjaitan menyatakan semua masalah sudah diatasi semua pihak secara teknis sehingga tak ada alasan untuk tidak mencabut moratorium.







