Jakarta, Harian Umum- Sebanyak 27 Dewan Pimpinan Daerah (DPD) Partai Hanura berencana menggelar musyawarah nasional luar biasa (Munaalub) untuk mengukuhkan pemecatan Oesman Sapta Odang (OSO) dari jabatan ketua umum.
Ketua DPD Hanura Sumatera Barat, Marlis menjelaskan, jumlah 27 DPD melebihi syarat minimal untuk pelaksanaan Munaslub, karena jika mengacu pada Anggaran Dasar-Anggaran Rumah Tangga (AD/ART) Partai Hanura, syarat menggelar Munaslub diajukan sedikitnya oleh 2/3 DPD.
"Sikap 27 DPD yang setuju pemecatan Pak Oso diikuti oleh hampir 418 DPC (Dewan Pimpinan Cabang) di seluruh Indonesia. Dengan kondisi yang seperti itu, sesuai AD/ART, maka kami meminta kepada DPP untuk segera mengambil langkah-langkah penyelamatan partai," kata Marlis dalam konferensi pers di Kantor DPP Partai Hanura, Cipayung, Jakarta Timur, Selasa (16/1/2018).
Marlis mengklaim keputusan pelaksanaan Munaslub sudah disetujui Ketua Dewan Pembina Partai Hanura, Wiranto. Menurut dia, keputusan Munaslub diambil sebagai pemecatan akibat mosi tidak percaya terhadap Oso sebagai ketua umum.
Ia menegaskan, Munaslub akan dilakukan dalam waktu dekat di Jakarta.
"Intinya, Munaslub bertujuan memilih dan mencari ketua umun yang baru dalam rangka membawa partai ini ke depan," ujar Marlis.
Munculnya mosi tak percaya, karena Oso dinilai arogan sebagai ketua umum. Oso disebut sering mengancam kader agar ikuti kebijakannya.
Selainitu, juga ada dugaan politik mahar yang dilakukan Oso dengan menerbitkan dua surat keputusan ganda. (man)





