Jakarta, Harian Umum - Trend menurunnya kasus Covid-19 di DKI Jakarta setelah dilakukan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) selama tiga tahap. Hal ini merupakan bukti jika penerapan PSBB cukup ampuh dalam menekan penyebaran virus mematikan itu.
Demikian disampaikan Ketua Fraksi Partai NasDem DPRD DKI Jakarta, Wibi Andrino kepada wartawan, di Jakarta, Kamis (4/6)
“Diketahui, bahwasannya PSBB Jakarta jilid III akan berakhir pada hari ini tanggal 4 Juni 2020. Sehingga diperlukan perpanjangan Pemberlakuan Pelaksanaan PSBB dalam Penanganan Corona Virus Disease (Covid-19) di Provinsi Daerah Khusus Ibukota Jakarta, yang rencananya akan diperpanjang 14 hari ke depan hingga 18 Juni mendatang," lanjutnya.
“Namun, sampai saat ini belum ada aturan resmi dari Pemprov DKI Jakarta tentang masa perpanjangan PSBB pada Masa Transisi ini. Oleh sebab itu kita masih menunggu aturan pergub yang baru," ujarnya.
Disampaikan Wibi, dalam pelaksanaan PSBB ini, tingkat kedisiplinan warga Jakarta sangat dibutuhkan, dan saya sangat mengapresiasi masyarakat yang sudah patuh mengikuti protokoler kesehatan selama ini.
"PSBB tapi warganya 'bandel' akan percuma dan tidak mungkin Jakarta bisa pulih".
Sementara itu, dirinya menilai jika PSBB transisi adalah langkah persiapan menuju new normal.
"Kesempatan ini harus digunakan sebaik mungkin untuk menyempurnakan segala bentuk protokol kesehatan menuju new normal".
"Jadi, peran semua pihak dibutuhkan untuk bisa 'mengusir' Corona dari Ibu Kota." Tuturnya.
Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang pembatasan sosial berskala besar. Anies juga menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi.
"Maka kami di Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 DKI Jakarta kita memutuskan untuk menetapkan status PSBB diperpanjang dan menetapkan bulan Juni ini sebagai masa transisi," kata Anies, dalam konferensi pers yang disiarkan kanal YouTube Pemprov DKI Jakarta, Kamis (4/6). (hnk)







