Jakarta, Harian Umum - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) mencatat sebanyak 1.813 penerbangan terdampak kebakaran hutan dan lahan (Karhutla) sejak 10 Agustus hingga 12 Oktober 2026.
Mayoritas penerbangan tersebut mengalami pembatalan akibat kondisi asap yang mengganggu operasional bandara.
Direktur Jenderal Perhubungan Udara, Lukman F. Laisa, mengatakan, hasil pengawasan terbaru menunjukkan sebaran asap dari Karhutla tidak hanya terjadi di Kalimantan dan Sumatera, tetapi juga mulai berdampak pada bandar udara di wilayah timur Indonesia.
"Kami melihat ada pergeseran sebaran dampak dalam beberapa hari terakhir. Karena itu, pengawasan kami perkuat melalui Kantor Otoritas Bandar Udara di masing-masing wilayah. Setiap keputusan operasional harus tetap mengutamakan faktor keselamatan penerbangan, dengan berpedoman pada kondisi jarak pandang aktual di lapangan," ujar Lukman dalam keterangan tertulis, Selasa (13/10/2026).
Di Kalimantan Tengah, Bandara yang terdampak asap Karhutla adalah Bandara Iskandar, Pangkalan Bun, Kabupaten Kotawaringin Barat, dan Bandara Tjilik Riwut, Kota Palangka Raya.
Di Kalimantan Barat, Bandara yang terdampak asap Karhutla adalah Bandara Supadio dr, Pontianak, dan Bandara Rahadi Oesman, Kabupaten Ketapang, serta di Provinsi Kalimantan Timur, yaitu di Bandara Kalimarau, Kabupaten Berau.
Di wilayah Sumatera, Bandara terdampak asap Karhutla adalah Bandara Sultan Mahmud Badaruddin II di Kota Palembang, Sumatera Selatan.
Di Papua, sebaran asap Karhutla menjangkau beberapa provinsi.
Di Papua Barat Daya, Bandara terdampak asap Karhutla adalah Bandara Domine Eduard Osok di Kota Sorong.
Di Provinsi Papua Barat, Bandara terdampak asap Karhutla adalah Bandara Rendani di Kabupaten Manokwari; Bandara Torea di Kabupaten Fafak; dan Bandara Utarom di Kabupaten Kaimana.
Di Papua Tengah, Bandara terdampak asap Karhutla adalah Bandara Douw Aturure di Kabupaten Nabire. Sementara di Papua Pegunungan Bandara terdampak asap Karhutla adalah Bandara Wamena di Kabupaten Jayawijaya.
Di Provinsi Maluku, Bandara terdampak asap Karhutla adalah Bandara Pattimura di Kota Ambon! Bandara Rar Gwamar di Dobo, Kabupaten Kepulauan Aru; dan Bandara Namniwel, Namlea, Kabupaten Buru.
Di Provinsi Maluku Utara, Bandara terdampak asap Karhutla adalah Bandara Sultan Babullah di Kota Ternate; Bandara Leo Wattimena di Pulau Morotai; dan Bandara Oesman Sadik di Labuha, Kabupaten Halmahera Selatan.
Di Sulawesi Barat, Bandara terdampak asap Karhutla adalah Bandara Tampa Padang, Kabupaten Mamuju.
Sejauh ini, pemerintah terus melakukan upaya penanganan Karhutla melalui udara.
Selama periode 20 April-11 Oktober 2026, operasi water bombing telah dilakukan sebanyak 5.006 kali penerbangan (flight cycle) dengan melibatkan 38 pesawat udara sipil asing yang dioperasikan oleh 11 operator. Operasi tersebut tersebar di berbagai wilayah rawan Karhutla, antara lain Riau, Jambi, Sumatera Selatan, Lampung, Aceh, Kalimantan Barat, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, dan Papua Barat.
Dalam pelaksanaan pengawasan, Ditjen Perhubungan Udara terus berkoordinasi dengan berbagai kementerian/lembaga dan pemangku kepentingan terkait. Koordinasi dilakukan antara lain dengan Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) terkait informasi cuaca dan jarak pandang, serta dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD), dan pemerintah daerah terkait penanganan Karhutla.
Koordinasi operasional juga dilakukan bersama AirNav Indonesia, penyelenggara bandar udara, dan operator penerbangan agar setiap penyesuaian operasional dapat dilakukan secara cepat, terukur, dan tetap mengutamakan keselamatan.
Ditjen Perhubungan Udara mengimbau masyarakat untuk dapat memaklumi apabila terjadi keterlambatan maupun pembatalan penerbangan akibat kondisi asap Karhutla. Keputusan tersebut diambil semata-mata demi keselamatan penumpang dan awak pesawat.
"Kami mengajak masyarakat untuk memahami bahwa penundaan atau pembatalan penerbangan dilakukan demi keselamatan bersama. Bagi masyarakat yang akan bepergian dengan pesawat, kami imbau untuk memperhatikan perkembangan cuaca dan selalu memeriksa status penerbangan melalui kanal resmi maskapai dan bandar udara sebelum berangkat," ujar Lukman. (man)


