Jakarta, Harian Umum - Tim kuasa hukum Andrie Yunus, M. Fadhil Alfathan, mengaku terkejut dengan langkah TNI yang tiba-tiba mengungkap keterlibatan empat prajuritnya dalam kasus penyiraman air keras terhadap wakil koordinator KontraS itu.
Keempat tersangka berinisial Kapten NDP, Lettu SL, Lettu BHW, dan Serda ES itu kini ditahan di Puspom TNI.
Fadhil mengatakan, ia terkejut karena Kepala Pusat Penerangan (Kapuspen) TNI, Mayjen Aulia, sebelumnya mengatakan bahwa proses penyelidikan internal baru dilakukan pada Selasa (17/3/2026) malam.
"Baru kemarin malam melakukan itu. Jadi, kami cukup kaget dan sampai dengan saat ini kami juga masih mempertanyakan, memang penyelidikan macam apa yang dilakukan?" tanya Fadhil kepada wartawan di Kantor YLBHI, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (18/3/2026).
Ia menambahkan, saat ini proses penyelidikan dan penyidikan kasus kliennya juga sedang dilakukan Polda Metro Jaya, dan seluruh bukti serta pemeriksaan saksi juga sudah ditangani oleh kepolisian.
"Pertanyaannya, berdasarkan apa penangkapan terhadap empat orang tersebut? Kami khawatir empat orang ini ternyata bukan pelaku yang sebenarnya," imbuh Fadhil.
Direktur LBH Jakarta itu curiga ada potensi kasus ini dipersempit menjadi persoalan individual.
"Persoalan yang spontan, bukan soal ancaman pembunuhan atau percobaan pembunuhan terhadap pembela HAM, dalam hal ini Andre Yunus," katanya.
Seperti diberitakan sebelumnya, dalam konferensi pers hari ini, Danpuspom TNI Mayor Jenderal (Mayjen) TNI Yusri Nuryanto mengatakan bahwa pihaknya menahan empat prajurit TNI yang terlibat kasus penyiraman air keras terhadap Andrie.
"Tadi pagi saya menerima empat orang yang diduga tersangka melakukan kegiatan penganiayaan terhadap saudara Andrie Yunus,” katanya.
Namun, Yusri tidak menjelaskan apa peran dan motif penyiraman air keras terhadap wakil koordinator KontraS itu karena katanya, soal motif masih didalami. (man/





